Jumat 23 May 2025 22:03 WIB

Gudang Elpiji Ilegal di Aceh Digrebek Aparat Gabungan

Ribuan tabung gas elpiji diamankan dalam penindakan tersebut.

Red: Edwin Dwi Putranto

Personil Polri memasang garis polisi pada barang bukti tabung gas elpiji nonsubsidi saat penggrebekan gudang elpiji ilegal di Desa Ateuk Jawo, Banda Aceh, Aceh, Jumat (23/5/2025). Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polres Banda Aceh, Intel Kodam Iskandar Muda, Pertamina, dan Disperindag Aceh mengamankan sebuah gudang elpiji tanpa izin usaha berserta alat oplos BBM, 1.212 tabung gas elpiji nonsubsidi, sejumlah drum untuk penyimpanan avtur, satu unit truk bermuatan tabung gas elpiji, dan mengamankan tujuh pekerja. (FOTO : ANTARA FOTO/Ampelsa)

Personil Polri memasang garis polisi pada barang bukti tabung gas elpiji nonsubsidi saat penggrebekan gudang elpiji ilegal di Desa Ateuk Jawo, Banda Aceh, Aceh, Jumat (23/5/2025). Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polres Banda Aceh, Intel Kodam Iskandar Muda, Pertamina, dan Disperindag Aceh mengamankan sebuah gudang elpiji tanpa izin usaha berserta alat oplos BBM, 1.212 tabung gas elpiji nonsubsidi, sejumlah drum untuk penyimpanan avtur, satu unit truk bermuatan tabung gas elpiji, dan mengamankan tujuh pekerja. (FOTO : ANTARA FOTO/Ampelsa)

Personil Polri mengamankan barang bukti tabung gas elpiji nonsubsidi dan truk saat penggrebekan gudang elpiji ilegal di Desa Ateuk Jawo, Banda Aceh, Aceh, Jumat (23/5/2025). Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polres Banda Aceh, Intel Kodam Iskandar Muda, Pertamina, dan Disperindag Aceh mengamankan sebuah gudang elpiji tanpa izin usaha berserta alat oplos BBM, 1.212 tabung gas elpiji nonsubsidi, sejumlah drum untuk penyimpanan avtur, satu unit truk bermuatan tabung gas elpiji, dan mengamankan tujuh pekerja. (FOTO : ANTARA FOTO/Ampelsa)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Personil Polri mengamankan barang bukti tabung gas elpiji  nonsubsidi dan truk saat penggrebekan gudang elpiji ilegal di Desa Ateuk Jawo, Banda Aceh, Aceh, Jumat (23/5/2025).

Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polres Banda Aceh, Intel Kodam Iskandar Muda, Pertamina, dan Disperindag Aceh mengamankan sebuah gudang elpiji tanpa izin usaha berserta alat oplos BBM, 1.212 tabung gas elpiji nonsubsidi, sejumlah drum untuk penyimpanan avtur, satu unit truk bermuatan tabung gas elpiji, dan mengamankan tujuh pekerja.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement