Selasa 17 Jun 2025 22:15 WIB

Belasan Spanduk Larangan Berbuat Asusila Dipasang di Taman Langsat

Satpol PP pasang spanduk larangan asusila di Taman Langsat.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas Satpol PP Jakarta Selatan memasang spanduk larangan berbuat asusila di Taman Langsat, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Pemkot Jaksel memasang belasan spanduk di taman yang baru saja dibuka 24 jam untuk masyarakat tersebut untuk mengedukasi warga masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan tata tertib di ruang publik. (FOTO : ANTARA FOTOReno Esnir)

Petugas Satpol PP Jakarta Selatan memasang spanduk larangan berbuat asusila di Taman Langsat, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Pemkot Jaksel memasang belasan spanduk di taman yang baru saja dibuka 24 jam untuk masyarakat tersebut untuk mengedukasi warga masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan tata tertib di ruang publik. (FOTO : ANTARA FOTOReno Esnir)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satpol PP Jakarta Selatan memasang spanduk larangan berbuat asusila di Taman Langsat, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Pemkot Jaksel memasang belasan spanduk di taman yang baru saja dibuka 24 jam untuk masyarakat tersebut untuk mengedukasi warga masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan tata tertib di ruang publik.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement