Senin 23 Jun 2025 23:59 WIB

Diperiksa Kejagung 12 Jam, Nadiem Janji Kooperatif dalam Kasus Pengadaan Laptop

Nadiem Makarim keluar dari gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 21.00 WIB.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (kiri) didampingi pengacaranya berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (23/6/2025). Nadiem Makarim diperiksa sekitar 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022. Nadiem Makarim keluar dari gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 21.00 WIB ditemani pengacara usai menjalani pemeriksaan. Dalam kesempatannya, Nadiem memberikan keterangan kepada awak media bahwa dia akan bersikap kooperatif dalam proses pengusutan kasus tersebut. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (23/6/2025). Nadiem Makarim diperiksa sekitar 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022. Nadiem Makarim keluar dari gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 21.00 WIB ditemani pengacara usai menjalani pemeriksaan. Dalam kesempatannya, Nadiem memberikan keterangan kepada awak media bahwa dia akan bersikap kooperatif dalam proses pengusutan kasus tersebut. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (kanan) didampingi pengacaranya berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (23/6/2025). Nadiem Makarim diperiksa sekitar 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022. Nadiem Makarim keluar dari gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 21.00 WIB ditemani pengacara usai menjalani pemeriksaan. Dalam kesempatannya, Nadiem memberikan keterangan kepada awak media bahwa dia akan bersikap kooperatif dalam proses pengusutan kasus tersebut. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (23/6/2025). Nadiem Makarim diperiksa sekitar 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022. Nadiem Makarim keluar dari gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 21.00 WIB ditemani pengacara usai menjalani pemeriksaan. Dalam kesempatannya, Nadiem memberikan keterangan kepada awak media bahwa dia akan bersikap kooperatif dalam proses pengusutan kasus tersebut. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (23/6/2025). Nadiem Makarim diperiksa sekitar 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022. Nadiem Makarim keluar dari gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 21.00 WIB ditemani pengacara usai menjalani pemeriksaan. Dalam kesempatannya, Nadiem memberikan keterangan kepada awak media bahwa dia akan bersikap kooperatif dalam proses pengusutan kasus tersebut. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (23/6/2025). Nadiem Makarim diperiksa sekitar 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022. Nadiem Makarim keluar dari gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 21.00 WIB ditemani pengacara usai menjalani pemeriksaan. Dalam kesempatannya, Nadiem memberikan keterangan kepada awak media bahwa dia akan bersikap kooperatif dalam proses pengusutan kasus tersebut. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (23/6/2025). Nadiem Makarim diperiksa sekitar 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022. Nadiem Makarim keluar dari gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 21.00 WIB ditemani pengacara usai menjalani pemeriksaan. Dalam kesempatannya, Nadiem memberikan keterangan kepada awak media bahwa dia akan bersikap kooperatif dalam proses pengusutan kasus tersebut. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (23/6/2025). Nadiem Makarim diperiksa sekitar 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022. Nadiem Makarim keluar dari gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 21.00 WIB ditemani pengacara usai menjalani pemeriksaan. Dalam kesempatannya, Nadiem memberikan keterangan kepada awak media bahwa dia akan bersikap kooperatif dalam proses pengusutan kasus tersebut. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim didampingi pengacaranya berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (23/6/2025).

Nadiem Makarim  diperiksa sekitar 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.

Nadiem Makarim keluar dari gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 21.00 WIB ditemani pengacara usai menjalani pemeriksaan.

Dalam kesempatannya, Nadiem memberikan keterangan kepada awak media bahwa dia akan bersikap kooperatif dalam proses pengusutan kasus tersebut.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement