Tolak UU TNI, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Jabar
Peserta aksi berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Jawa Barat.
Rep: Edi Yusuf/ Red: Edwin Dwi Putranto
Sambil menyalakan flare, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Jawa Barat (Jabar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/6/2025). Aksi tersebut menyikapi pernyataan anggota komisi 1 DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM yang menyatakan bahwa masyarakat sipil termasuk mahasiswa tidak memiliki kedudukan dan hak untuk menggugat UU TNI. (FOTO : Edi Yusuf)
Sejumlah peserta aksi melempar kotoran ternak ke dalam gedung DPRD Jawa Barat (Jabar) saat aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Jabar di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/6/2025). Aksi tersebut menyikapi pernyataan anggota komisi 1 DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM yang menyatakan bahwa masyarakat sipil termasuk mahasiswa tidak memiliki kedudukan dan hak untuk menggugat UU TNI. (FOTO : Edi Yusuf)
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Jawa Barat (Jabar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/6/2025). Aksi tersebut menyikapi pernyataan anggota komisi 1 DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM yang menyatakan bahwa masyarakat sipil termasuk mahasiswa tidak memiliki kedudukan dan hak untuk menggugat UU TNI. (FOTO : Edi Yusuf)
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Jawa Barat (Jabar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/6/2025). Aksi tersebut menyikapi pernyataan anggota komisi 1 DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM yang menyatakan bahwa masyarakat sipil termasuk mahasiswa tidak memiliki kedudukan dan hak untuk menggugat UU TNI. (FOTO : Edi Yusuf)
Sambil menyalakan flare, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Jawa Barat (Jabar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/6/2025). Aksi tersebut menyikapi pernyataan anggota komisi 1 DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM yang menyatakan bahwa masyarakat sipil termasuk mahasiswa tidak memiliki kedudukan dan hak untuk menggugat UU TNI. (FOTO : Edi Yusuf)
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Jawa Barat (Jabar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/6/2025). Aksi tersebut menyikapi pernyataan anggota komisi 1 DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM yang menyatakan bahwa masyarakat sipil termasuk mahasiswa tidak memiliki kedudukan dan hak untuk menggugat UU TNI. (FOTO : Edi Yusuf)
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Jawa Barat (Jabar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/6/2025). Aksi tersebut menyikapi pernyataan anggota komisi 1 DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM yang menyatakan bahwa masyarakat sipil termasuk mahasiswa tidak memiliki kedudukan dan hak untuk menggugat UU TNI. (FOTO : Edi Yusuf)
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Jawa Barat (Jabar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/6/2025). Aksi tersebut menyikapi pernyataan anggota komisi 1 DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM yang menyatakan bahwa masyarakat sipil termasuk mahasiswa tidak memiliki kedudukan dan hak untuk menggugat UU TNI. (FOTO : Edi Yusuf)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Jawa Barat (Jabar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/6/2025).
Aksi tersebut menyikapi pernyataan anggota komisi 1 DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM yang menyatakan bahwa masyarakat sipil termasuk mahasiswa tidak memiliki kedudukan dan hak untuk menggugat UU TNI.
sumber : Republika