Peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar aksi di depan Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin hak atas ruang hidup warga kampung kota, menjadikan kampung kota sebagai lokasi prioritas pelaksanaan Reforma Agraria Perkotaan, penyelesaian kasus hunian warga di Kampung Bayam, Gang Sumur, Kampung Akuarium dan Muara Angke. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar aksi di depan Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin hak atas ruang hidup warga kampung kota, menjadikan kampung kota sebagai lokasi prioritas pelaksanaan Reforma Agraria Perkotaan, penyelesaian kasus hunian warga di Kampung Bayam, Gang Sumur, Kampung Akuarium dan Muara Angke. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar aksi di depan Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin hak atas ruang hidup warga kampung kota, menjadikan kampung kota sebagai lokasi prioritas pelaksanaan Reforma Agraria Perkotaan, penyelesaian kasus hunian warga di Kampung Bayam, Gang Sumur, Kampung Akuarium dan Muara Angke. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar aksi di depan Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin hak atas ruang hidup warga kampung kota, menjadikan kampung kota sebagai lokasi prioritas pelaksanaan Reforma Agraria Perkotaan, penyelesaian kasus hunian warga di Kampung Bayam, Gang Sumur, Kampung Akuarium dan Muara Angke. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar aksi di depan Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin hak atas ruang hidup warga kampung kota, menjadikan kampung kota sebagai lokasi prioritas pelaksanaan Reforma Agraria Perkotaan, penyelesaian kasus hunian warga di Kampung Bayam, Gang Sumur, Kampung Akuarium dan Muara Angke. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar aksi di depan Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin hak atas ruang hidup warga kampung kota, menjadikan kampung kota sebagai lokasi prioritas pelaksanaan Reforma Agraria Perkotaan, penyelesaian kasus hunian warga di Kampung Bayam, Gang Sumur, Kampung Akuarium dan Muara Angke. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar aksi di depan Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin hak atas ruang hidup warga kampung kota, menjadikan kampung kota sebagai lokasi prioritas pelaksanaan Reforma Agraria Perkotaan, penyelesaian kasus hunian warga di Kampung Bayam, Gang Sumur, Kampung Akuarium dan Muara Angke. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar aksi di depan Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin hak atas ruang hidup warga kampung kota, menjadikan kampung kota sebagai lokasi prioritas pelaksanaan Reforma Agraria Perkotaan, penyelesaian kasus hunian warga di Kampung Bayam, Gang Sumur, Kampung Akuarium dan Muara Angke. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar aksi di depan Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin hak atas ruang hidup warga kampung kota, menjadikan kampung kota sebagai lokasi prioritas pelaksanaan Reforma Agraria Perkotaan, penyelesaian kasus hunian warga di Kampung Bayam, Gang Sumur, Kampung Akuarium dan Muara Angke. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar aksi di depan Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin hak atas ruang hidup warga kampung kota, menjadikan kampung kota sebagai lokasi prioritas pelaksanaan Reforma Agraria Perkotaan, penyelesaian kasus hunian warga di Kampung Bayam, Gang Sumur, Kampung Akuarium dan Muara Angke. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar aksi di depan Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Dalam aksinya mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin hak atas ruang hidup warga kampung kota, menjadikan kampung kota sebagai lokasi prioritas pelaksanaan Reforma Agraria Perkotaan, penyelesaian kasus hunian warga di Kampung Bayam, Gang Sumur, Kampung Akuarium dan Muara Angke.
sumber : Republika