Rabu 02 Jul 2025 21:00 WIB

Tolak Penggusuran, Puluhan Emak-emak Geruduk Balai Kota Jakarta

Mereka menuntut jaminan hak atas ruang hidup warga kampung kota.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar aksi di depan Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin hak atas ruang hidup warga kampung kota, menjadikan kampung kota sebagai lokasi prioritas pelaksanaan Reforma Agraria Perkotaan, penyelesaian kasus hunian warga di Kampung Bayam, Gang Sumur, Kampung Akuarium dan Muara Angke. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar aksi di depan Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin hak atas ruang hidup warga kampung kota, menjadikan kampung kota sebagai lokasi prioritas pelaksanaan Reforma Agraria Perkotaan, penyelesaian kasus hunian warga di Kampung Bayam, Gang Sumur, Kampung Akuarium dan Muara Angke. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar aksi di depan Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin hak atas ruang hidup warga kampung kota, menjadikan kampung kota sebagai lokasi prioritas pelaksanaan Reforma Agraria Perkotaan, penyelesaian kasus hunian warga di Kampung Bayam, Gang Sumur, Kampung Akuarium dan Muara Angke. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar aksi di depan Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin hak atas ruang hidup warga kampung kota, menjadikan kampung kota sebagai lokasi prioritas pelaksanaan Reforma Agraria Perkotaan, penyelesaian kasus hunian warga di Kampung Bayam, Gang Sumur, Kampung Akuarium dan Muara Angke. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar aksi di depan Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin hak atas ruang hidup warga kampung kota, menjadikan kampung kota sebagai lokasi prioritas pelaksanaan Reforma Agraria Perkotaan, penyelesaian kasus hunian warga di Kampung Bayam, Gang Sumur, Kampung Akuarium dan Muara Angke. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar aksi di depan Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin hak atas ruang hidup warga kampung kota, menjadikan kampung kota sebagai lokasi prioritas pelaksanaan Reforma Agraria Perkotaan, penyelesaian kasus hunian warga di Kampung Bayam, Gang Sumur, Kampung Akuarium dan Muara Angke. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar aksi di depan Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin hak atas ruang hidup warga kampung kota, menjadikan kampung kota sebagai lokasi prioritas pelaksanaan Reforma Agraria Perkotaan, penyelesaian kasus hunian warga di Kampung Bayam, Gang Sumur, Kampung Akuarium dan Muara Angke. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar aksi di depan Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin hak atas ruang hidup warga kampung kota, menjadikan kampung kota sebagai lokasi prioritas pelaksanaan Reforma Agraria Perkotaan, penyelesaian kasus hunian warga di Kampung Bayam, Gang Sumur, Kampung Akuarium dan Muara Angke. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar aksi di depan Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin hak atas ruang hidup warga kampung kota, menjadikan kampung kota sebagai lokasi prioritas pelaksanaan Reforma Agraria Perkotaan, penyelesaian kasus hunian warga di Kampung Bayam, Gang Sumur, Kampung Akuarium dan Muara Angke. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar aksi di depan Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin hak atas ruang hidup warga kampung kota, menjadikan kampung kota sebagai lokasi prioritas pelaksanaan Reforma Agraria Perkotaan, penyelesaian kasus hunian warga di Kampung Bayam, Gang Sumur, Kampung Akuarium dan Muara Angke. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar aksi di depan Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Dalam aksinya mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin hak atas ruang hidup warga  kampung kota, menjadikan kampung kota sebagai lokasi prioritas pelaksanaan Reforma Agraria Perkotaan, penyelesaian kasus hunian warga di Kampung Bayam, Gang Sumur, Kampung Akuarium dan Muara Angke.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement