Jumat 11 Jul 2025 23:30 WIB

Kritisi RKUHP, Puluhan Aktivis Gelar Aksi di Gerbang Pancasila DPR

RKUHP dinilai tidak partisipatif dan tertutup dari pengawasan publik.

Red: Edwin Dwi Putranto

Aktivis dari Lokataru Foundation menggelar aksi menyikapi pembahasan RKUHAP di Gerbang Pancasila DPR, Jakarta, Jumat (11/7/2025). Dalam aksi tersebut mereka menyikapi proses legislasi pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dinilai tidak partisipatif, terburu-buru, dan tertutup dari pengawasan publik. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Aktivis dari Lokataru Foundation membakar fotokopi draf RKUHP saat menggelar aksi menyikapi pembahasan RKUHAP di Gerbang Pancasila DPR, Jakarta, Jumat (11/7/2025). Dalam aksi tersebut mereka menyikapi proses legislasi pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dinilai tidak partisipatif, terburu-buru, dan tertutup dari pengawasan publik. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Aktivis dari Lokataru Foundation membakar fotokopi draf RKUHP saat menggelar aksi menyikapi pembahasan RKUHAP di Gerbang Pancasila DPR, Jakarta, Jumat (11/7/2025). Dalam aksi tersebut mereka menyikapi proses legislasi pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dinilai tidak partisipatif, terburu-buru, dan tertutup dari pengawasan publik. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis dari Lokataru Foundation membakar fotokopi draf RKUHP saat menggelar aksi menyikapi pembahasan RKUHAP di Gerbang Pancasila DPR, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Dalam aksi tersebut mereka menyikapi proses legislasi pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dinilai tidak partisipatif, terburu-buru, dan tertutup dari pengawasan publik.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement