Terdakwa kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung Kopral Dua Bazarsah memberikan keterangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/7/2025). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan keterangan terdakwa terkait kasus penembakan tiga orang anggota Polres Way Kanan di lokasi penggerebekan judi sabung ayam. (FOTO : ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Terdakwa kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung Kopral Dua Bazarsah (kiri) memberikan keterangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/7/2025). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan keterangan terdakwa terkait kasus penembakan tiga orang anggota Polres Way Kanan di lokasi penggerebekan judi sabung ayam. (FOTO : ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Terdakwa kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung Kopral Dua Bazarsah memberikan keterangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/7/2025). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan keterangan terdakwa terkait kasus penembakan tiga orang anggota Polres Way Kanan di lokasi penggerebekan judi sabung ayam. (FOTO : ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Terdakwa kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung Kopral Dua Bazarsah memberikan keterangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/7/2025).
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan keterangan terdakwa terkait kasus penembakan tiga orang anggota Polres Way Kanan di lokasi penggerebekan judi sabung ayam.
sumber : Antara Foto