Senin 14 Jul 2025 20:00 WIB

Kopda Bazarsah Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa Kasus Penembakan Polisi

Kopda Bazarsah merupakan terdakwa kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan.

Red: Edwin Dwi Putranto

Terdakwa kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung Kopral Dua Bazarsah memberikan keterangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/7/2025). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan keterangan terdakwa terkait kasus penembakan tiga orang anggota Polres Way Kanan di lokasi penggerebekan judi sabung ayam. (FOTO : ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Terdakwa kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung Kopral Dua Bazarsah (kiri) memberikan keterangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/7/2025). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan keterangan terdakwa terkait kasus penembakan tiga orang anggota Polres Way Kanan di lokasi penggerebekan judi sabung ayam. (FOTO : ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Terdakwa kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung Kopral Dua Bazarsah memberikan keterangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/7/2025). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan keterangan terdakwa terkait kasus penembakan tiga orang anggota Polres Way Kanan di lokasi penggerebekan judi sabung ayam. (FOTO : ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Terdakwa kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung Kopral Dua Bazarsah memberikan keterangan  di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/7/2025).

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan keterangan terdakwa terkait kasus penembakan tiga orang anggota Polres Way Kanan di lokasi penggerebekan judi sabung ayam. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement