Senin 21 Jul 2025 16:30 WIB

Tuntut Kepastian Nasib, Tenaga Honorer Gelar Aksi di Jakarta

Tenaga honor menuntut kepastian status PPPK.

Red: Edwin Dwi Putranto

Seorang tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi R4 Indonesia saat mengikuti aksi damai di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (21/7/2025). Aksi tersebut menuntut pemerintah agar melakukan pengangkatan tenaga honorer Non Database BKN (R4) yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, serta pemberian regulasi dan hak afirmasi bagi yang gagal seleksi CPNS. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi R4 Indonesia melakukan aksi damai di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (21/7/2025). Aksi tersebut menuntut pemerintah agar melakukan pengangkatan tenaga honorer Non Database BKN (R4) yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, serta pemberian regulasi dan hak afirmasi bagi yang gagal seleksi CPNS. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Sejumlah tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi R4 Indonesia melakukan aksi damai di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (21/7/2025). Aksi tersebut menuntut pemerintah agar melakukan pengangkatan tenaga honorer Non Database BKN (R4) yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, serta pemberian regulasi dan hak afirmasi bagi yang gagal seleksi CPNS. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Sejumlah tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi R4 Indonesia melakukan aksi damai di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (21/7/2025). Aksi tersebut menuntut pemerintah agar melakukan pengangkatan tenaga honorer Non Database BKN (R4) yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, serta pemberian regulasi dan hak afirmasi bagi yang gagal seleksi CPNS. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi R4 Indonesia melakukan aksi damai di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Aksi tersebut menuntut pemerintah agar melakukan pengangkatan tenaga honorer Non Database BKN (R4) yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, serta pemberian regulasi dan hak afirmasi bagi yang gagal seleksi CPNS.

 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement