Rabu 23 Jul 2025 20:00 WIB

Ribuan Unit Smartphone Rakitan Bekas Ilegal dari China Disita Petugas

Kemendag sita smartphone hasil impor ilegal dari China.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas merapikan barang bukti telepon pintar rakitan saat pengungkapan hasil pengawasan produk impor di Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Kementerian Perdagangan menyita 5.100 unit telepon pintar rakitan bekas dan 747 koli aksesori gawai yang diduga merupakan hasil impor ilegal dari China dan dipasarkan melalui sejumlah platform e-commerce dengan total nilai temuan mencapai Rp17,6 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

Petugas merapikan barang bukti telepon pintar rakitan saat pengungkapan hasil pengawasan produk impor di Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Kementerian Perdagangan menyita 5.100 unit telepon pintar rakitan bekas dan 747 koli aksesori gawai yang diduga merupakan hasil impor ilegal dari China dan dipasarkan melalui sejumlah platform e-commerce dengan total nilai temuan mencapai Rp17,6 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

Menteri Perdagangan Budi Santoso (tengah) menyampaikan keterangan pers saat pengungkapan hasil pengawasan produk impor di Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Kementerian Perdagangan menyita 5.100 unit telepon pintar rakitan bekas dan 747 koli aksesori gawai yang diduga merupakan hasil impor ilegal dari China dan dipasarkan melalui sejumlah platform e-commerce dengan total nilai temuan mencapai Rp17,6 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas merapikan barang bukti telepon pintar rakitan saat pengungkapan hasil pengawasan produk impor di Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Kementerian Perdagangan menyita 5.100 unit telepon pintar rakitan bekas dan 747 koli aksesori gawai yang diduga merupakan hasil impor ilegal dari China dan dipasarkan melalui sejumlah platform e-commerce dengan total nilai temuan mencapai Rp17,6 miliar.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement