Kamis 24 Jul 2025 22:27 WIB

Karhutla Lembah Harau Belum Padam, Petugas Bagikan Masker untuk Masyarakat

Pemkab Limapuluh Kota menetapkan masa tanggap darurat bencana karhutla.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas kepolisian membagikan masker kepada warga yang melintas di kawasan Lembah Harau, Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Kamis (24//7/2025). Polres Limapuluh Kota membagikan masker kepada masyarakat maupun pengunjung karena kualitas udara mulai menurun akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di daerah itu. (FOTO : ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Penampakan kebakaran hutan di Lembah Harau, Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Kamis (24//7/2025). Pemkab Limapuluh Kota telah menetapkan masa tanggap darurat bencana karhutla mula 17 hingga 30 Juli 2025 karena dampaknya meluas di kabupaten itu. (FOTO : ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Wisatawan asing menggunakan masker yang dibagikan Polres Limapuluh Kota di kawasan Lembah Harau, Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Kamis (24//7/2025). Kualitas udara di Limapuluh Kota mulai menurun akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan. (FOTO : ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Petugas gabungan berusaha memadamkan kebakaran hutan di Lembah Harau, Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Kamis (24//7/2025). Pemkab Limapuluh Kota telah menetapkan masa tanggap darurat bencana karhutla mula 17 hingga 30 Juli 2025 karena dampaknya meluas di kabupaten itu. (FOTO : ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, LIMAPULUH KOTA -- Petugas kepolisian membagikan masker kepada warga yang melintas di kawasan Lembah Harau, Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Kamis (24//7/2025).

Polres Limapuluh Kota membagikan masker kepada masyarakat maupun pengunjung karena kualitas udara mulai menurun akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di daerah itu.

Pemkab Limapuluh Kota telah menetapkan masa tanggap darurat bencana karhutla mula 17  hingga 30 Juli 2025. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement