Jumat 01 Aug 2025 23:00 WIB

Lambaian Tangan Hasto Usai Resmi Bebas dari Tahanan

Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Terdakwa Hasto Kristiyanto berjalan keluar Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi bebas dari tahanan usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Hasto diketahui telah diconis hukuman 3,5 tahun kurungan terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Pemberian amnesti tersebut membuat Hasto tak perlu menjalani hukumannya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Hasto Kristiyanto berjalan keluar Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi bebas dari tahanan usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Hasto diketahui telah diconis hukuman 3,5 tahun kurungan terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Pemberian amnesti tersebut membuat Hasto tak perlu menjalani hukumannya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Hasto Kristiyanto berjalan keluar Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi bebas dari tahanan usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Hasto diketahui telah diconis hukuman 3,5 tahun kurungan terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Pemberian amnesti tersebut membuat Hasto tak perlu menjalani hukumannya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Hasto Kristiyanto berjalan keluar Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi bebas dari tahanan usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Hasto diketahui telah diconis hukuman 3,5 tahun kurungan terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Pemberian amnesti tersebut membuat Hasto tak perlu menjalani hukumannya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Hasto Kristiyanto berjalan keluar Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi bebas dari tahanan usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Hasto diketahui telah diconis hukuman 3,5 tahun kurungan terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Pemberian amnesti tersebut membuat Hasto tak perlu menjalani hukumannya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Hasto Kristiyanto berjalan keluar Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi bebas  dari tahanan usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement