Kamis 14 Aug 2025 23:00 WIB

Jelang Hari Kemerdekaan, Aktivis HAM Minta Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM di Masa Lalu

Aksi Kamisan ke-873 digelar di depan Istana Merdeka.

Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah pegiat HAM membawa poster dalam Aksi Kamisan ke-873 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/8/2025). Aksi yang digelar menjelang HUT ke-80 RI tersebut mereka menuntut pemerintah dan aparat hukum untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu. (FOTO : ANTARAFOTO/Muhammad Rizky Febriansyah)

Sejumlah pegiat HAM mengikuti Aksi Kamisan ke-873 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/8/2025). Aksi yang digelar menjelang HUT ke-80 RI tersebut mereka menuntut pemerintah dan aparat hukum untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu. (FOTO : ANTARAFOTO/Muhammad Rizky Febriansyah)

Sejumlah pegiat HAM membawa poster dalam Aksi Kamisan ke-873 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/8/2025). Aksi yang digelar menjelang HUT ke-80 RI tersebut mereka menuntut pemerintah dan aparat hukum untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu. (FOTO : ANTARAFOTO/Muhammad Rizky Febriansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pegiat HAM membawa poster dalam Aksi Kamisan ke-873 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Aksi yang digelar menjelang HUT ke-80 RI tersebut mereka menuntut pemerintah dan aparat hukum untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement