Selasa 19 Aug 2025 20:00 WIB

Belasan Ribu Pakaian Bekas Impor Ilegal Diamankan Petugas

Balpres senilai Rp112,35 miliar berasal dari Korsel, Jepang dan China.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas menunjukkan barang bukti pakaian bekas saat ekspose hasil pengawasan barang impor tidak sesuai ketentuan oleh Kementerian Perdagangan di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). Kementerian Perdagangan bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI mengungkap serta mengamankan sebanyak 19.391 bal pakaian bekas impor (Balpres) yang berasal dari Korea Selatan, Jepang dan China senilai total Rp112,35 miliar yang diamankan dari 11 gudang di wilayah Bandung dan Cimahi. (FOTO : ANTARA FOTO/Abdan Syakura)

Petugas menempelkan tanda pengawasan pada barang bukti pakaian bekas saat ekspose hasil pengawasan barang impor tidak sesuai ketentuan oleh Kementerian Perdagangan di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). Kementerian Perdagangan bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI mengungkap serta mengamankan sebanyak 19.391 bal pakaian bekas impor (Balpres) yang berasal dari Korea Selatan, Jepang dan China senilai total Rp112,35 miliar yang diamankan dari 11 gudang di wilayah Bandung dan Cimahi. (FOTO : ANTARA FOTO/Abdan Syakura)

Petugas menunjukkan barang bukti pakaian bekas saat ekspose hasil pengawasan barang impor tidak sesuai ketentuan oleh Kementerian Perdagangan di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). Kementerian Perdagangan bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI mengungkap serta mengamankan sebanyak 19.391 bal pakaian bekas impor (Balpres) yang berasal dari Korea Selatan, Jepang dan China senilai total Rp112,35 miliar yang diamankan dari 11 gudang di wilayah Bandung dan Cimahi. (FOTO : ANTARA FOTO/Abdan Syakura)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas menunjukkan barang bukti pakaian bekas saat ekspose hasil pengawasan barang impor tidak sesuai ketentuan oleh Kementerian Perdagangan di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025).

Kementerian Perdagangan bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI mengungkap serta mengamankan sebanyak 19.391 bal pakaian bekas impor (Balpres) yang berasal dari Korea Selatan, Jepang dan China senilai total Rp112,35 miliar yang diamankan dari 11 gudang di wilayah Bandung dan Cimahi.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement