Petugas melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika dan pengungkapan kasus rokok elektrik (vape) mengandung narkoba di halaman Kantor BNN, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 474 kilogram narkoba, terdiri atas 253.067 gram sabu, 218.414 gram ganja, 2.998 gram kokain, serta 94 butir ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 21 kasus narkoba sepanjang Juni hingga Juli 2025. Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN menangkap 43 tersangka di lima wilayah: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali. (FOTO : Republika/Prayogi)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) menyampaikan paparan dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika dan pengungkapan kasus rokok elektrik (vape) mengandung narkoba di halaman Kantor BNN, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 474 kilogram narkoba, terdiri atas 253.067 gram sabu, 218.414 gram ganja, 2.998 gram kokain, serta 94 butir ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 21 kasus narkoba sepanjang Juni hingga Juli 2025. Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN menangkap 43 tersangka di lima wilayah: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah barang bukti narkotika ditunjukkan sebelum dimusnahkan dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika dan pengungkapan kasus rokok elektrik (vape) mengandung narkoba di halaman Kantor BNN, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 474 kilogram narkoba, terdiri atas 253.067 gram sabu, 218.414 gram ganja, 2.998 gram kokain, serta 94 butir ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 21 kasus narkoba sepanjang Juni hingga Juli 2025. Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN menangkap 43 tersangka di lima wilayah: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika dan pengungkapan kasus rokok elektrik (vape) mengandung narkoba di halaman Kantor BNN, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 474 kilogram narkoba, terdiri atas 253.067 gram sabu, 218.414 gram ganja, 2.998 gram kokain, serta 94 butir ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 21 kasus narkoba sepanjang Juni hingga Juli 2025. Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN menangkap 43 tersangka di lima wilayah: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali. (FOTO : Republika/Prayogi)
Para tersangka dihadirkan dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika dan pengungkapan kasus rokok elektrik (vape) mengandung narkoba di halaman Kantor BNN, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 474 kilogram narkoba, terdiri atas 253.067 gram sabu, 218.414 gram ganja, 2.998 gram kokain, serta 94 butir ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 21 kasus narkoba sepanjang Juni hingga Juli 2025. Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN menangkap 43 tersangka di lima wilayah: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali. (FOTO : Republika/Prayogi)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom, Sekretaris Kementerian Koordinasi Bidang Politik dan Keamanan Letjen TNI Mochammad Hasan bersiap memusnahkan barang bukti dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika dan pengungkapan kasus rokok elektrik (vape) mengandung narkoba di halaman Kantor BNN, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 474 kilogram narkoba, terdiri atas 253.067 gram sabu, 218.414 gram ganja, 2.998 gram kokain, serta 94 butir ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 21 kasus narkoba sepanjang Juni hingga Juli 2025. Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN menangkap 43 tersangka di lima wilayah: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas berjaga di dekat barang bukti narkotika dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika dan pengungkapan kasus rokok elektrik (vape) mengandung narkoba di halaman Kantor BNN, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 474 kilogram narkoba, terdiri atas 253.067 gram sabu, 218.414 gram ganja, 2.998 gram kokain, serta 94 butir ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 21 kasus narkoba sepanjang Juni hingga Juli 2025. Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN menangkap 43 tersangka di lima wilayah: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali. (FOTO : Republika/Prayogi)
Para tersangka dihadirkan dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika dan pengungkapan kasus rokok elektrik (vape) mengandung narkoba di halaman Kantor BNN, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 474 kilogram narkoba, terdiri atas 253.067 gram sabu, 218.414 gram ganja, 2.998 gram kokain, serta 94 butir ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 21 kasus narkoba sepanjang Juni hingga Juli 2025. Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN menangkap 43 tersangka di lima wilayah: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah barang bukti narkotika ditunjukkan sebelum dimusnahkan dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika dan pengungkapan kasus rokok elektrik (vape) mengandung narkoba di halaman Kantor BNN, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 474 kilogram narkoba, terdiri atas 253.067 gram sabu, 218.414 gram ganja, 2.998 gram kokain, serta 94 butir ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 21 kasus narkoba sepanjang Juni hingga Juli 2025. Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN menangkap 43 tersangka di lima wilayah: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali. (FOTO : Republika/Prayogi)
Para tersangka dihadirkan dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika dan pengungkapan kasus rokok elektrik (vape) mengandung narkoba di halaman Kantor BNN, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 474 kilogram narkoba, terdiri atas 253.067 gram sabu, 218.414 gram ganja, 2.998 gram kokain, serta 94 butir ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 21 kasus narkoba sepanjang Juni hingga Juli 2025. Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN menangkap 43 tersangka di lima wilayah: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Petugas melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika dan pengungkapan kasus rokok elektrik (vape) mengandung narkoba di halaman Kantor BNN, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 474 kilogram narkoba, terdiri atas 253.067 gram sabu, 218.414 gram ganja, 2.998 gram kokain, serta 94 butir ekstasi.
sumber : Republika