Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya Isa Rachmatarwata menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu itu didakwa jaksa penuntut umum melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) saat menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan). (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya Isa Rachmatarwata mendengarkan dakwaan saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu itu didakwa jaksa penuntut umum melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) saat menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan). (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya Isa Rachmatarwata berjalan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu itu didakwa jaksa penuntut umum melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) saat menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan). (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya Isa Rachmatarwata menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu itu didakwa jaksa penuntut umum melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) saat menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan).
sumber : Antara Foto