Rabu 27 Aug 2025 21:45 WIB

Bupati Sadewo Diperiksa KPK 7 Jam Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur KA

KPK menyita uang milik Sudewo sebesar Rp3 miliar.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Bupati Pati Sudewo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). KPK memeriksa Bupati Pati Sudewo untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Tahun 2021-2022. Sudewo diperiksa penyidik KPK sekitar tujuh jam. Dalam perkara tersebut, KPK telah menyita uang milik Sudewo sebesar Rp3 miliar, namun Sudewo membantah uang tersebut hasil dari kasus suap DJKA, melainkan pendapatannya sebagai anggota DPR RI. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Bupati Pati Sudewo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). KPK memeriksa Bupati Pati Sudewo untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Tahun 2021-2022. Sudewo diperiksa penyidik KPK sekitar tujuh jam. Dalam perkara tersebut, KPK telah menyita uang milik Sudewo sebesar Rp3 miliar, namun Sudewo membantah uang tersebut hasil dari kasus suap DJKA, melainkan pendapatannya sebagai anggota DPR RI. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Bupati Pati Sudewo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). KPK memeriksa Bupati Pati Sudewo untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Tahun 2021-2022. Sudewo diperiksa penyidik KPK sekitar tujuh jam. Dalam perkara tersebut, KPK telah menyita uang milik Sudewo sebesar Rp3 miliar, namun Sudewo membantah uang tersebut hasil dari kasus suap DJKA, melainkan pendapatannya sebagai anggota DPR RI. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Bupati Pati Sudewo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). KPK memeriksa Bupati Pati Sudewo untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Tahun 2021-2022. Sudewo diperiksa penyidik KPK sekitar tujuh jam. Dalam perkara tersebut, KPK telah menyita uang milik Sudewo sebesar Rp3 miliar, namun Sudewo membantah uang tersebut hasil dari kasus suap DJKA, melainkan pendapatannya sebagai anggota DPR RI. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Bupati Pati Sudewo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). KPK memeriksa Bupati Pati Sudewo untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Tahun 2021-2022. Sudewo diperiksa penyidik KPK sekitar tujuh jam. Dalam perkara tersebut, KPK telah menyita uang milik Sudewo sebesar Rp3 miliar, namun Sudewo membantah uang tersebut hasil dari kasus suap DJKA, melainkan pendapatannya sebagai anggota DPR RI. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Bupati Pati Sudewo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). KPK memeriksa Bupati Pati Sudewo untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Tahun 2021-2022. Sudewo diperiksa penyidik KPK sekitar tujuh jam. Dalam perkara tersebut, KPK telah menyita uang milik Sudewo sebesar Rp3 miliar, namun Sudewo membantah uang tersebut hasil dari kasus suap DJKA, melainkan pendapatannya sebagai anggota DPR RI. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Pati Sudewo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

KPK memeriksa Bupati Pati Sudewo untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Tahun 2021-2022.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement