Jumat 05 Sep 2025 23:40 WIB

Tanpa Puan, Pimpinan DPR Umumkan Penghentian Tunjangan Perumahan Bagi Anggota DPR

Kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota DPR juga di moratorium.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) saat memberikan keterangan terkait hasil rapat pimpinan dengan fraksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/9/2025). DPR menyepakati penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025 serta melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota DPR. (FOTO : Republika/Prayogi)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan terkait hasil rapat pimpinan dengan fraksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/9/2025). DPR menyepakati penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025 serta melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota DPR. (FOTO : Republika/Prayogi)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) bersiap memberikan keterangan terkait hasil rapat pimpinan dengan fraksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/9/2025). DPR menyepakati penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025 serta melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota DPR. (FOTO : Republika/Prayogi)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) saat memberikan keterangan terkait hasil rapat pimpinan dengan fraksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/9/2025). DPR menyepakati penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025 serta melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota DPR. (FOTO : Republika/Prayogi)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri), Saan Mustopa (tengah), dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) usai memberikan keterangan terkait hasil rapat pimpinan dengan fraksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/9/2025). DPR menyepakati penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025 serta melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota DPR. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan keterangan terkait hasil rapat pimpinan dengan fraksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/9/2025).

DPR menyepakati penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025 serta melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota DPR.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement