Kamis 18 Sep 2025 06:00 WIB

Bea Cukai Musnahkan 24.120 Kg Bawang Selundupan Asal Malaysia

Kerugian negara dari kasus penyelundupan bawang di Dumai capai Rp198 juta.

Red: Edwin Dwi Putranto

Seorang wartawan melihat bawang selundupan sebelum pemusnahan di Kantor Bea dan Cukai Dumai, Riau, Rabu (17/9/2025). Otoritas kepabeanan di daerah tersebut memusnahkan sebanyak 2.500 karung atau sekitar 24.120 kilogram bawang selundupan dari Malaysia hasil pencegahan satgas kapal patroli BC-8006 di perairan Rupat Utara pada 4 Septemeber lalu yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp198 juta. (FOTO : ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Seorang petugas melemparkan karung berisi bawang untuk dimusnahkan di Kantor Bea dan Cukai Dumai, Riau, Rabu (17/9/2025). Otoritas kepabeanan di daerah tersebut memusnahkan sebanyak 2.500 karung atau sekitar 24.120 kilogram bawang selundupan dari Malaysia hasil pencegahan satgas kapal patroli BC-8006 di perairan Rupat Utara pada 4 Septemeber lalu yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp198 juta. (FOTO : ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI -- Petugas memusnahkan bawang selundupan asal Malaysia di Kantor Bea dan Cukai Dumai, Riau, Rabu (17/9/2025).

Otoritas kepabeanan di daerah tersebut memusnahkan sebanyak 2.500 karung atau sekitar 24.120 kilogram bawang selundupan dari Malaysia hasil pencegahan satgas kapal patroli BC-8006 di perairan Rupat Utara pada 4 Septemeber lalu yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp198 juta.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement