Jumat 19 Sep 2025 09:00 WIB

Pengawasan Lemah, Pembukaan Lahan Secara Dibakar Terus Berulang di Aceh

Tindakan ini menjadi pemicu kebakaran lahan gambut.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas BPBD Aceh Barat melakukan upaya pemadaman dan pendinginan saat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan lahan gambut Desa Suak Raya, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Kamis (18/9/2025). Kebakaran lahan gambut yang berulang kali terjadi untuk pembukaan lahan baru oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut kerap terjadi di lahan yang sama akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dari pihak terkait sehingga berdampak negatif pada lingkungan dan ekosistem. (FOTO : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Petugas BPBD Aceh Barat melakukan upaya pemadaman dan pendinginan saat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan lahan gambut Desa Suak Raya, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Kamis (18/9/2025). Kebakaran lahan gambut yang berulang kali terjadi untuk pembukaan lahan baru oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut kerap terjadi di lahan yang sama akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dari pihak terkait sehingga berdampak negatif pada lingkungan dan ekosistem. (FOTO : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Petugas BPBD Aceh Barat melakukan upaya pemadaman dan pendinginan saat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan lahan gambut Desa Suak Raya, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Kamis (18/9/2025). Kebakaran lahan gambut yang berulang kali terjadi untuk pembukaan lahan baru oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut kerap terjadi di lahan yang sama akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dari pihak terkait sehingga berdampak negatif pada lingkungan dan ekosistem. (FOTO : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Petugas BPBD Aceh Barat melakukan upaya pemadaman dan pendinginan saat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan lahan gambut Desa Suak Raya, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Kamis (18/9/2025).

Kebakaran lahan gambut yang berulang kali terjadi untuk pembukaan lahan baru oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut kerap terjadi di lahan yang sama akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dari pihak terkait sehingga berdampak negatif pada lingkungan dan ekosistem.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement