Senin 06 Oct 2025 22:00 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Aset Sitaan Smelter Ilegal ke PT Timah

6 smelter disita negara karena terbukti melakukan penambangan ilegal.

Red: Edwin Dwi Putranto

Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (ketiga kanan), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kedua kanan), Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani (ketiga kiri) saat penyerahan barang rampasan negara di smelter milik PT Tinindo Internusa di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). Smelter milik PT Tinindo Internusa merupakan salah satu dari enam smelter yang disita negara karena terbukti melakukan penambangan ilegal di Kawasan Izin Operasional Perusahaan (IUP) milik PT Timah Tbk di Kepulauan Bangka Belitung. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprionis)

Pekerja melakukan pencetakan balok timah saat penyerahan barang rampasan negara di smelter milik PT Tinindo Internusa di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). Smelter milik PT Tinindo Internusa merupakan salah satu dari enam smelter yang disita negara karena terbukti melakukan penambangan ilegal di Kawasan Izin Operasional Perusahaan (IUP) milik PT Timah Tbk di Kepulauan Bangka Belitung. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprionis)

Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (ketiga kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kanan) dan Seskab Teddy Indra Wijaya (kiri) saat penyerahan barang rampasan negara di smelter milik PT Tinindo Internusa di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). Smelter milik PT Tinindo Internusa merupakan salah satu dari enam smelter yang disita negara karena terbukti melakukan penambangan ilegal di Kawasan Izin Operasional Perusahaan (IUP) milik PT Timah Tbk di Kepulauan Bangka Belitung. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprionis)

Pekerja melakukan pencetakan balok timah saat penyerahan barang rampasan negara di smelter milik PT Tinindo Internusa di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). Smelter milik PT Tinindo Internusa merupakan salah satu dari enam smelter yang disita negara karena terbukti melakukan penambangan ilegal di Kawasan Izin Operasional Perusahaan (IUP) milik PT Timah Tbk di Kepulauan Bangka Belitung. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprionis)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BABEL -- Presiden  Prabowo Subianto didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menghadiri penyerahan barang rampasan negara di smelter milik PT Tinindo Internusa di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Smelter milik PT Tinindo Internusa merupakan salah satu dari enam smelter yang disita negara karena terbukti melakukan penambangan ilegal di Kawasan Izin Operasional Perusahaan (IUP) milik PT Timah Tbk di Kepulauan Bangka Belitung.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement