Selasa 14 Oct 2025 16:32 WIB

Bahas Pencegahan Korupsi, Menteri Haji Sambangi Kejagung

Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf temui Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf memberi salam kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin usai melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Pertemuan tersebut membahas upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dalam kesempatan itu Kejaksaan Agung menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk mencegah terjadinya korupsi di kementerian baru tersebut. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf usai melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Pertemuan tersebut membahas upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dalam kesempatan itu Kejaksaan Agung menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk mencegah terjadinya korupsi di kementerian baru tersebut. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Pertemuan tersebut membahas upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dalam kesempatan itu Kejaksaan Agung menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk mencegah terjadinya korupsi di kementerian baru tersebut. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf berjabat tangan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin usai melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Pertemuan tersebut membahas upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dalam kesempatan itu Kejaksaan Agung menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk mencegah terjadinya korupsi di kementerian baru tersebut. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin usai melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Pertemuan tersebut membahas upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dalam kesempatan itu Kejaksaan Agung menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk mencegah terjadinya korupsi di kementerian baru tersebut. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf usai melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Pertemuan tersebut membahas upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dalam kesempatan itu Kejaksaan Agung menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk mencegah terjadinya korupsi di kementerian baru tersebut. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Pertemuan tersebut membahas upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dalam kesempatan itu Kejaksaan Agung menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk mencegah terjadinya korupsi di kementerian baru tersebut.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement