REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dalam kesempatan itu Kejaksaan Agung menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk mencegah terjadinya korupsi di kementerian baru tersebut.