Kamis 23 Oct 2025 06:00 WIB

Pemusnahan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal di Kudus

KPPBC Tipe Madya Kudus memusnahkan sebanyak 10,8 juta batang rokok ilegal .

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas menggunakan alat berat memusnahkan rokok ilegal dengan cara ditimbun saat program pemusnahan serentak barang hasil penindakan di TPA Tanjungrejo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (22/10/2025). KPPBC Tipe Madya Kudus memusnahkan sebanyak 10,8 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek terdiri dari 10,8 juta batang sigaret kretek mesin (SKM) dan 700 batang sigaret putih mesin (SPM) dengan total berat mencapai lebih dari 18 ton selama periode penindakan Juni 2024 hingga Juni 2025. (FOTO : ANTARA FOTO/Nirza)

Petugas membakar rokok ilegal saat program pemusnahan serentak barang hasil penindakan di Kantor Bea Cukai Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (22/10/2025). KPPBC Tipe Madya Kudus memusnahkan sebanyak 10,8 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek terdiri dari 10,8 juta batang sigaret kretek mesin (SKM) dan 700 batang sigaret putih mesin (SPM) dengan total berat mencapai lebih dari 18 ton selama periode penindakan Juni 2024 hingga Juni 2025. (FOTO : ANTARA FOTO/Nirza)

Petugas menggunakan alat berat memusnahkan rokok ilegal dengan cara ditimbun saat program pemusnahan serentak barang hasil penindakan di TPA Tanjungrejo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (22/10/2025). KPPBC Tipe Madya Kudus memusnahkan sebanyak 10,8 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek terdiri dari 10,8 juta batang sigaret kretek mesin (SKM) dan 700 batang sigaret putih mesin (SPM) dengan total berat mencapai lebih dari 18 ton selama periode penindakan Juni 2024 hingga Juni 2025. (FOTO : ANTARA FOTO/Nirza)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Petugas menggunakan alat berat memusnahkan rokok ilegal dengan cara ditimbun saat program pemusnahan serentak barang hasil penindakan di TPA Tanjungrejo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (22/10/2025).

KPPBC Tipe Madya Kudus memusnahkan sebanyak 10,8 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek terdiri dari 10,8 juta batang sigaret kretek mesin (SKM) dan 700 batang sigaret putih mesin (SPM) dengan total berat mencapai lebih dari 18 ton selama periode penindakan Juni 2024 hingga Juni 2025.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement