Pekerja menunjukkan emas yang dijual Bank Syariah Indonesia (BSI) di ajang Bullion Connect 2025 di Jakarta, Rabu (12/11/2025). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendapatkan izin menjalankan usaha Bullion Bank berupa simpanan emas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 10 November 2025. (FOTO : Dok Republika)
Wakil Direktur Utama PT BSI Tbk Bob Tyasika Ananta memberikan sambutan di ajang Bullion Connect 2025 di Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendapatkan izin menjalankan usaha Bullion Bank berupa simpanan emas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 10 November 2025. (FOTO : Dok Republika)
Pekerja menunjukkan emas yang dijual Bank Syariah Indonesia (BSI) di ajang Bullion Connect 2025 di Jakarta, Rabu (12/11/2025). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendapatkan izin menjalankan usaha Bullion Bank berupa simpanan emas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 10 November 2025. (FOTO : Dok Republika)
Wakil Direktur Utama PT BSI Tbk Bob Tyasika Ananta berbincang dengan pengunjung di booth BSI dalam acara Bullion Connect 2025 di Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendapatkan izin menjalankan usaha Bullion Bank berupa simpanan emas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 10 November 2025. (FOTO : Dok Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pekerja menunjukkan emas yang dijual Bank Syariah Indonesia (BSI) di ajang Bullion Connect 2025 di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendapatkan izin menjalankan usaha Bullion Bank berupa simpanan emas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 10 November 2025.
sumber : Republika