150 KK yang Tinggal di TPU Menteng Pulo II Direlokasi ke Rusunawa Jagakarsa
Relokasi untuk mengembalikan fungsi lahan TPU sebagaimana mestinya.
Rep: Republika/ Red: Edwin Dwi Putranto
Warga membawa barang-barangnya saat akan direlokasi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas PPSU membantu membawa barang-barang milik warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II untuk direlokasi, di Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas PPSU membantu membawa barang-barang milik warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II untuk direlokasi, di Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Warga berada di depan rumahnya saat proses relokasi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Warga membawa barang-barangnya saat akan direlokasi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas mendata warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Warga berada di depan rumahnya saat proses relokasi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas PPSU membantu membawa barang-barang milik warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II untuk direlokasi, di Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Warga menaiki bus untuk direlokasi ke Rusunawa Jagakarsa di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Warga menaiki bus untuk direlokasi ke Rusunawa Jagakarsa di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Jemuran baju milik warga digantung di salah satu makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas PPSU membantu membawa barang-barang milik warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II untuk direlokasi, di Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas PPSU membantu membawa barang-barang milik warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II untuk direlokasi, di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya.
sumber : Thoudy Badai