BPOM Ungkap Kejahatan Kosmetik Ilegal di Pasaran, Sebagian Besar Merupakan Produk Impor
BPOM menemukan pelanggaran dugaan kejahatan produksi dan distribusi kosmetik ilegal .
Rep: Array/ Red: Edwin Dwi Putranto
Barang bukti kosmetik berbahaya dan ilegal ditunjukan saat konferensi pers hasil intensifikasi pengawasan kosmetik menjelang akhir tahun 2025 di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa, (9/12/2025). BPOM menemukan pelanggaran, dugaan kejahatan produksi dan distribusi kosmetik ilegal dalam periode 10-21 November 2025 sebanyak 108 merek atau 408.054 buah dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp26,2 miliar yang didominasi oleh produk impor sebesar 65 persen. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (kiri) didampingi Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Mohamad Kashuri (kanan) memberikan keterangan pada konferensi pers hasil intensifikasi pengawasan kosmetik menjelang akhir tahun 2025 di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa, (9/12/2025). BPOM menemukan pelanggaran, dugaan kejahatan produksi dan distribusi kosmetik ilegal dalam periode 10-21 November 2025 sebanyak 108 merek atau 408.054 buah dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp26,2 miliar yang didominasi oleh produk impor sebesar 65 persen. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Barang bukti kosmetik berbahaya dan ilegal ditunjukan saat konferensi pers hasil intensifikasi pengawasan kosmetik menjelang akhir tahun 2025 di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa, (9/12/2025). BPOM menemukan pelanggaran, dugaan kejahatan produksi dan distribusi kosmetik ilegal dalam periode 10-21 November 2025 sebanyak 108 merek atau 408.054 buah dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp26,2 miliar yang didominasi oleh produk impor sebesar 65 persen. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Barang bukti kosmetik berbahaya dan ilegal ditunjukan saat konferensi pers hasil intensifikasi pengawasan kosmetik menjelang akhir tahun 2025 di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa, (9/12/2025). BPOM menemukan pelanggaran, dugaan kejahatan produksi dan distribusi kosmetik ilegal dalam periode 10-21 November 2025 sebanyak 108 merek atau 408.054 buah dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp26,2 miliar yang didominasi oleh produk impor sebesar 65 persen. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (tengah) didampingi Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Mohamad Kashuri (kanan) serta Deputi Bidang Penindakan Tubagus Ade Hidayat (kiri) memberikan keterangan pada konferensi pers hasil intensifikasi pengawasan kosmetik menjelang akhir tahun 2025 di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa, (9/12/2025). BPOM menemukan pelanggaran, dugaan kejahatan produksi dan distribusi kosmetik ilegal dalam periode 10-21 November 2025 sebanyak 108 merek atau 408.054 buah dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp26,2 miliar yang didominasi oleh produk impor sebesar 65 persen. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Barang bukti kosmetik berbahaya dan ilegal ditunjukan saat konferensi pers hasil intensifikasi pengawasan kosmetik menjelang akhir tahun 2025 di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa, (9/12/2025). BPOM menemukan pelanggaran, dugaan kejahatan produksi dan distribusi kosmetik ilegal dalam periode 10-21 November 2025 sebanyak 108 merek atau 408.054 buah dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp26,2 miliar yang didominasi oleh produk impor sebesar 65 persen. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Barang bukti kosmetik berbahaya dan ilegal ditunjukan saat konferensi pers hasil intensifikasi pengawasan kosmetik menjelang akhir tahun 2025 di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa, (9/12/2025). BPOM menemukan pelanggaran, dugaan kejahatan produksi dan distribusi kosmetik ilegal dalam periode 10-21 November 2025 sebanyak 108 merek atau 408.054 buah dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp26,2 miliar yang didominasi oleh produk impor sebesar 65 persen. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (tengah) bersama jajaran terkait menunjukan barang bukti kosmetik ilegal dan berbahaya pada konferensi pers hasil intensifikasi pengawasan kosmetik menjelang akhir tahun 2025 di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa, (9/12/2025). BPOM menemukan pelanggaran, dugaan kejahatan produksi dan distribusi kosmetik ilegal dalam periode 10-21 November 2025 sebanyak 108 merek atau 408.054 buah dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp26,2 miliar yang didominasi oleh produk impor sebesar 65 persen. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Barang bukti kosmetik berbahaya dan ilegal ditunjukan saat konferensi pers hasil intensifikasi pengawasan kosmetik menjelang akhir tahun 2025 di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa, (9/12/2025).
BPOM menemukan pelanggaran, dugaan kejahatan produksi dan distribusi kosmetik ilegal dalam periode 10-21 November 2025 sebanyak 108 merek atau 408.054 buah dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp26,2 miliar yang didominasi oleh produk impor sebesar 65 persen.
sumber : Republika