REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terduga pelaku praktik klinik aborsi ilegal dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi ilegal di apartemen wilayah Jakarta Timur yang berlangsung sejak 2022 hingga 2025 dengan jumlah pasien aborsi mencapai 361 orang.
Dalam rilis tersebut Polda Metro Jaya berhasil menangkap 5 orang pelaku dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk alat-alat praktik aborsi.