Hunian Baru Warga TPU Kebon Nanas
73 KK yang Tinggal di Lahan TPU Kebon Nanas Direlokasi ke Rusunawa.
Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto
Warga terdampak relokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas menempati unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulogebang, Jakarta, Senin (12/1/2026). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi warga yang selama ini bermukim di area TPU Kebon Nanas sebagai bagian dari penataan kawasan pemakaman. (FOTO : Republika/Prayogi)
Warga terdampak relokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas tiba di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulogebang, Jakarta. Sebagian besar warga telah tinggal di kawasan TPU Kebon Nanas selama 15 hingga 20 tahun. Kini mereka memulai hidup baru di rusunawa. (FOTO : Republika/Prayogi)
Warga terdampak relokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas mengambil kunci unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulogebang, Jakarta. Sebanyak 103 kepala keluarga (KK) terdampak relokasi, dengan 73 KK direlokasi ke rumah susun yang tersebar di enam lokasi, yakni Rusun Pulogebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara Barat, Jatinegara Kaum, dan Pondok Bambu, sementara 30 KK memilih mencari tempat tinggal secara mandiri. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat barang milik warga yang direlokasi dari kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulogebang, Jakarta. Relokasi warga TPU Kebon Nanas ke rusunawa dilakukan secara bertahap sejak 6 Januari dan rampung saat ini 12 Januari 2026. (FOTO : Republika/Prayogi)
Warga terdampak relokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas menunjukkan kunci Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulogebang, Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut warga yang direlokasi akan diberi pembebasan biaya sewa rusun selama enam bulan. Sementara khusus warga lanjut usia (lansia) gratis seumur hidup. (FOTO : Republika/Prayogi)
Selain hunian, Pemprov DKI turut menyiapkan pendampingan sosial dan ekonomi bagi warga yang direlokasi. Anak-anak warga terdampak relokasi yang memenuhi syarat dapat memperoleh Kartu Jakarta Pintar (KJP). Pemkot Jaktim juga memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp. 500.000 kepada warga relokasi dan beberapa kebutuhan lainnya. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat barang milik warga yang direlokasi dari kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulogebang, Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi warga yang selama ini bermukim di area TPU Kebon Nanas sebagai bagian dari penataan kawasan pemakaman. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat barang milik warga yang direlokasi dari kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulogebang, Jakarta. (FOTO : Republika/Prayogi)
Warga terdampak relokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas menempati unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulogebang, Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi warga yang selama ini bermukim di area TPU Kebon Nanas sebagai bagian dari penataan kawasan pemakaman. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat barang milik warga yang direlokasi dari kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulogebang, Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi warga yang selama ini bermukim di area TPU Kebon Nanas sebagai bagian dari penataan kawasan pemakaman. (FOTO : Republika/Prayogi)
Warga terdampak relokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas menempati unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulogebang, Jakarta. Sebanyak 103 kepala keluarga (KK) terdampak relokasi, dengan 73 KK direlokasi ke rumah susun yang tersebar di enam lokasi, yakni Rusun Pulogebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara Barat, Jatinegara Kaum, dan Pondok Bambu, sementara 30 KK memilih mencari tempat tinggal secara mandiri. (FOTO : Republika/Prayogi)
Warga terdampak relokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas saat tiba di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulogebang, Jakarta. Relokasi warga TPU Kebon Nanas ke rusunawa dilakukan secara bertahap sejak 6 Januari dan rampung saat ini 12 Januari 2026. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga penghuni lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulogebang, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi warga yang selama ini bermukim di area TPU Kebon Nanas sebagai bagian dari penataan kawasan pemakaman.
Sebagian besar warga telah tinggal di kawasan TPU Kebon Nanas selama 15 hingga 20 tahun. Sebanyak 103 kepala keluarga (KK) terdampak relokasi, dengan 73 KK direlokasi ke rumah susun yang tersebar di enam lokasi, yakni Rusun Pulogebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara Barat, Jatinegara Kaum, dan Pondok Bambu, sementara 30 KK memilih mencari tempat tinggal secara mandiri.
Relokasi dilakukan secara bertahap sejak 6 Januari dan rampung saat ini 12 Januari 2026.
sumber : Republika