REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Pekerja memilah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Utama Cimahi Selatan usai diresmikan di Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (10/2/2026).
Pemerintah Kota Cimahi meresmikan TPST Utama Cimahi Selatan yang mampu memilah dan mengolah 10 hingga 15 ton sampah per hari secara terpadu serta diolah menjadi bahan bakar alternatif refuse-derived fuel (RDF) untuk kebutuhan industri.