Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Yaqut terkait dugaan kasus korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024. Sehari sebelumnya, permohonan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (FOTO : Republika/Prayogi)
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Yaqut terkait dugaan kasus korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024. Sehari sebelumnya, permohonan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (FOTO : Republika/Prayogi)
Pendukung Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan aksi dukungan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan kasus korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024. Sehari sebelumnya, permohonan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (FOTO : Republika/Prayogi)
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Yaqut terkait dugaan kasus korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024. Sehari sebelumnya, permohonan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (FOTO : Republika/Prayogi)
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Yaqut terkait dugaan kasus korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024. Sehari sebelumnya, permohonan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (FOTO : Republika/Prayogi)
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Yaqut terkait dugaan kasus korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024. Sehari sebelumnya, permohonan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (FOTO : Republika/Prayogi)
Pendukung Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan aksi dukungan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan kasus korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024. Sehari sebelumnya, permohonan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (FOTO : Republika/Prayogi)
mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) mengenakan rompi orange setelah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis (12/3/2026). Yaqut menjadi tersangka korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). (FOTO : Prayogi/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Yaqut terkait dugaan kasus korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024. Sehari sebelumnya, permohonan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
sumber : Republika