Kamis 12 Mar 2026 23:15 WIB

Kasus Narkotika di Rutan Salemba, Aktor Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Ammar Zoni juga dituntut membayar denda Rp500 juta subsider 140 hari penjara.

Red: Edwin Dwi Putranto

Terdakwa kasus dugaan memperjualbelikan narkotika di dalam Rutan Salemba Muhammad Akbar alias Ammar Zoni mengikuti sidang tuntuttan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026). Aktor Ammar Zoni dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tuntutan sembilan tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 140 hari penjara. (FOTO : ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Terdakwa kasus dugaan memperjualbelikan narkotika di dalam Rutan Salemba Muhammad Akbar alias Ammar Zoni (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026). Aktor Ammar Zoni dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tuntutan sembilan tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 140 hari penjara. (FOTO : ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Terdakwa kasus dugaan memperjualbelikan narkotika di dalam Rutan Salemba Muhammad Akbar alias Ammar Zoni (kiri) berbincang dengan poenasehat hukumnya usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026). Aktor Ammar Zoni dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tuntutan sembilan tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 140 hari penjara. (FOTO : ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan memperjualbelikan narkotika di dalam Rutan Salemba Muhammad Akbar alias Ammar Zoni mengikuti sidang tuntuttan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

Aktor Ammar Zoni dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tuntutan sembilan tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 140 hari penjara.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement