Rabu 01 Apr 2026 14:11 WIB

Senyum Lega Videografer Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh PN Medan

Majelis Hakim PN Medan bebaskan Amsal Sitepu dalam kasus video desa.

Red: Edwin Dwi Putranto

Terdakwa kasus pembuatan video profil desa Amsal Christiy Sitepu (kanan) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/4/2026). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas kepada videografer Amsal Christiy Sitepu perihal kasus pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. (FOTO : ANTARA FOTO/Yudi Manar)

Terdakwa kasus pembuatan video profil desa Amsal Christiy Sitepu (tengah) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/4/2026). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas kepada videografer Amsal Christiy Sitepu perihal kasus pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. (FOTO : ANTARA FOTO/Yudi Manar)

Terdakwa kasus pembuatan video profil desa Amsal Christiy Sitepu (tengah) meluapkan kegembiraan usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/4/2026). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas kepada videografer Amsal Christiy Sitepu perihal kasus pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. (FOTO : ANTARA FOTO/Yudi Manar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Terdakwa kasus pembuatan video profil desa Amsal Christiy Sitepu menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/4/2026).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas kepada videografer Amsal Christiy Sitepu perihal kasus pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement