Jumat 10 Apr 2026 08:00 WIB

Kembali ke Alam, Belasan Burung Jalak Bali Dilepasliarkan di Badung

Pelepasliaran sebagai upaya konservasi habitat dan pemulihan populasi.

Red: Edwin Dwi Putranto

Seekor burung Curik Bali (Leucopsar rothschildi) terbang saat pelepasliaran di Desa Adat Karang Dalem Tua, Badung, Bali, Kamis (9/4/2026). Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali melepasliarkan 12 burung Curik Bali atau Jalak Bali sebagai konservasi habitat dan pemulihan populasi. (FOTO : ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Dua ekor burung Curik Bali (Leucopsar rothschildi) berdiri di atas ranting saat pelepasliaran di Desa Adat Karang Dalem Tua, Badung, Bali, Kamis (9/4/2026). Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali melepasliarkan 12 burung Curik Bali atau Jalak Bali sebagai konservasi habitat dan pemulihan populasi. (FOTO : ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Seekor burung Curik Bali (Leucopsar rothschildi) memakan buah murbei saat pelepasliaran di Desa Adat Karang Dalem Tua, Badung, Bali, Kamis (9/4/2026). Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali melepasliarkan 12 burung Curik Bali atau Jalak Bali sebagai konservasi habitat dan pemulihan populasi. (FOTO : ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Dua ekor burung Curik Bali (Leucopsar rothschildi) berdiri di atas ranting saat pelepasliaran di Desa Adat Karang Dalem Tua, Badung, Bali, Kamis (9/4/2026).

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali melepasliarkan 12 burung Curik Bali atau Jalak Bali sebagai konservasi habitat dan pemulihan populasi.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement