Kamis 16 Apr 2026 18:30 WIB

Pembebasan Lahan Rampung, Proyek Flyover Sitinjau Lauik Dilanjutkan

PN Padang eksekusi lahan seluas 22.942 meter persegi untuk lokasi pembangunan.

Red: Edwin Dwi Putranto

Foto udara kawasan proyek pembangunan jalan layang Sitinjau Lauik di Padang, Sumatera Barat, Kamis (16/4/2026). Pengerjaan jalan layang Sitinjau Lauik yang terhambat karena proses pembebasan lahan kini sudah bisa dilanjutkan setelah Pengadilan Negeri Padang mengeksekusi lahan seluas 22.942 meter persegi untuk lokasi pembangunan. (FOTO : ANTARA FOTO/Fitra Yogi)

Foto udara kawasan proyek pembangunan jalan layang Sitinjau Lauik di Padang, Sumatera Barat, Kamis (16/4/2026). Pengerjaan jalan layang Sitinjau Lauik yang terhambat karena proses pembebasan lahan kini sudah bisa dilanjutkan setelah Pengadilan Negeri Padang mengeksekusi lahan seluas 22.942 meter persegi untuk lokasi pembangunan. (FOTO : ANTARA FOTO/Fitra Yogi)

Suasana kawasan proyek pembangunan jalan layang Sitinjau Lauik di Padang, Sumatera Barat, Kamis (16/4/2026). Pengerjaan jalan layang Sitinjau Lauik yang terhambat karena proses pembebasan lahan kini sudah bisa dilanjutkan setelah Pengadilan Negeri Padang mengeksekusi lahan seluas 22.942 meter persegi untuk lokasi pembangunan. (FOTO : ANTARA FOTO/Fitra Yogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Suasana kawasan proyek pembangunan jalan layang Sitinjau Lauik di Padang, Sumatera Barat, Kamis (16/4/2026).

Pengerjaan jalan layang Sitinjau Lauik yang terhambat karena proses pembebasan lahan kini sudah bisa dilanjutkan setelah Pengadilan Negeri Padang mengeksekusi lahan seluas 22.942 meter persegi untuk lokasi pembangunan.

 

 

 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement