Kamis 16 Apr 2026 15:05 WIB

Gelar RUPST, BTPN Syariah Rombak Jajaran Komisaris

RUPST BTPN Syariah juga menyetujui pembagian dividen tunai Rp 660 miliar.

Red: Edwin Dwi Putranto

Komisaris Utama BTPN Syariah Mulya Effendi Siregar (dari kiri), Komisaris Utama Sebelumnya Kemal Azis Stamboel, Komisaris Sendiaty Sondy dan Direktur Utama Hadi Wibowo berbincang seusai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026). RUPST PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) menyetujui seluruh agenda termasuk perubahan komisaris, menetapkan Mulya Effendi Siregar sebagai Komisaris Utama/Independen, Sendiaty Sondy sebagai komisaris baru, sementara direksi dan DPS tetap. (FOTO : Dok Republika)

RUPST BTPN juga menyetujui pembagian dividen tunai Rp 85,70 per lembar saham atau setara Rp 660 miliar. Selain itu, RUPST menyetujui menahan laba Rp 521 miliar. Hal ini sebagai komitmen dan apresiasi terhadap stakeholders, khususnya investor, yang sudah memercayakan Bank BTPN Syariah dalam memberdayakan masyarakat inklusi. (FOTO : Dok Republika)

Hingga 2025, Bank BTPN Syariah mencatatkan laba bersih Rp 1,2 triliun, tumbuh 13 persen secara tahunan (YoY). Penyaluran pembiayaan mencapai Rp 10,35 triliun. Rasio keuangan Bank tetap kuat dengan Return on Asset (RoA) 7,2 persen dan Capital Adequacy Ratio (CAR) 57,7 persen. (FOTO : Dok Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BTPN Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

RUPST PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) menyetujui seluruh agenda termasuk perubahan komisaris, menetapkan Mulya Effendi Siregar sebagai Komisaris Utama/Independen, Sendiaty Sondy sebagai komisaris baru, sementara direksi dan DPS tetap.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement