Jumat 08 May 2026 22:00 WIB

Razia Narkoba Digelar di Sejumlah Lapas dan Rutan

Razia dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran narkotika.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas gabungan melakukan penggeledahan salah satu blok hunian di Lapas Kelas IIA, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/5/2026). Razia blok hunian di lapas tersebut sebagai langkah konkret untuk mencegah peredaran narkotika dan barang-barang ilegal. (FOTO : ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu Makmur (kanan) menyaksikan penggeledahan salah satu blok hunian di Lapas Kelas IIA, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/5/2026). Razia blok hunian di lapas tersebut sebagai langkah konkret untuk mencegah peredaran narkotika dan barang-barang ilegal. (FOTO : ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Anggota Polres Boyolali memeriksa barang milik warga binaan pemasyarakatan saat razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (8/5/2026). Razia gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta dan Pemkab Boyolali itu bertujuan untuk menciptakan rutan bersih dari telepon genggam ilegal, narkoba dan penipuan. (FOTO : ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Petugas memeriksa barang milik warga binaan pemasyarakatan saat razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (8/5/2026). Razia gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta dan Pemkab Boyolali itu bertujuan untuk menciptakan rutan bersih dari telepon genggam ilegal, narkoba dan penipuan. (FOTO : ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Petugas gabungan memeriksa kamar warga binaan pemasyarakatan saat razia HP ilegal, pungutan liar dan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Jumat (8/5/2026). Razia tersebut sebagai langkah konkret untuk mencegah peredaran narkotika dan memperkuat integritas serta pengawasan internal di lingkungan Pemasyarakatan. (FOTO : ANTARA FOTO/Dedi Suwidiantoro)

Petugas gabungan memeriksa warga binaan pemasyarakatan saat razia HP ilegal, pungutan liar dan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Jumat (8/5/2026). Razia tersebut sebagai langkah konkret untuk mencegah peredaran narkotika dan memperkuat integritas serta pengawasan internal di lingkungan Pemasyarakatan. (FOTO : ANTARA FOTO/Dedi Suwidiantoro)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Petugas gabungan menggelar razia telepon genggam ilegal, narkoba, dan pungutan liar di sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indramayu, Palu, dan Boyolali, Jumat (8/5/2026).

Razia yang melibatkan unsur TNI, Polri, BNN, dan petugas pemasyarakatan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran narkotika, barang ilegal, serta memperkuat pengawasan internal di lingkungan lapas dan rutan.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement