Jumat 15 May 2026 16:42 WIB

Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat, Achmad Syahri As Sidiqi Dijatuhi Hukuman Teguran Keras

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jember Achmad Syahri As Sidiqi jalani sidang etik.

Red: Edwin Dwi Putranto

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jember Achmad Syahri As Sidiqi berdiri usai mengikuti sidang etik di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026). Majelis Kehormatan Partai Gerindra menyatakan Ahmad Syahri As Sidiqi yang viral karena merokok sembari bermain gim saat rapat DPRD terbukti melanggar AD/ART Partai Gerindra dan memberikan hukuman berupa teguran keras dan terakhir kepada yang bersangkutan. (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jember Achmad Syahri As Sidiqi (kanan) menjalani sidang etik di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026). Majelis Kehormatan Partai Gerindra menyatakan Ahmad Syahri As Sidiqi yang viral karena merokok sembari bermain gim saat rapat DPRD terbukti melanggar AD/ART Partai Gerindra dan memberikan hukuman berupa teguran keras dan terakhir kepada yang bersangkutan. (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jember Achmad Syahri As Sidiqi tiba untuk mengikuti sidang etik di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026). Majelis Kehormatan Partai Gerindra menyatakan Ahmad Syahri As Sidiqi yang viral karena merokok sembari bermain gim saat rapat DPRD terbukti melanggar AD/ART Partai Gerindra dan memberikan hukuman berupa teguran keras dan terakhir kepada yang bersangkutan. (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jember Achmad Syahri As Sidiqi menjalani sidang etik di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Majelis Kehormatan Partai Gerindra menyatakan Ahmad Syahri As Sidiqi yang viral karena merokok sembari bermain gim saat rapat DPRD terbukti melanggar AD/ART Partai Gerindra dan memberikan hukuman berupa teguran keras dan terakhir kepada yang bersangkutan.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement