Kamis 04 Jun 2026 17:48 WIB

Senyum Immanuel Ebenezer Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp200 juta kepada Noel.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (4/6/2026). Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut divonis pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan. Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta kepada Noel. (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (4/6/2026). Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut divonis pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan. Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta kepada Noel. (FOTO : Republika/Prayogi)

Majelis hakim membacakan putusan dengan terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (4/6/2026). Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut divonis pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan. Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta kepada Noel. (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (4/6/2026). Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut divonis pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan. Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta kepada Noel. (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (4/6/2026). Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut divonis pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan. Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta kepada Noel. (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel didampingi isteri nya Silvia Rinita Harefa usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (4/6/2026). Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut divonis pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan. Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta kepada Noel. (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (4/6/2026). Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut divonis pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan. Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta kepada Noel. (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (4/6/2026). Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut divonis pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan. Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta kepada Noel. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut divonis pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan. Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta kepada Noel.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement