Eksekusi Blok 15 Eks Hotel Sultan di Kawasan GBK Diwarnai Kericuhan
Aset negara di Kawasan GBK dieksekusi sesuai putusan pengadilan.
Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto
Sejumlah massa simpatisan terlibat bentrokan dengan aparat keamanan saat pelaksanaan eksekusi blok 15 eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026). Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan tersebut merupakan pelaksanaan putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno. Tanah eks Hotel Sultan merupakan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora. Tanah tersebut merupakan aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah massa simpatisan terlibat bentrokan dengan aparat keamanan saat pelaksanaan eksekusi blok 15 eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026). Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan tersebut merupakan pelaksanaan putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno. Tanah eks Hotel Sultan merupakan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora. Tanah tersebut merupakan aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah massa simpatisan terlibat bentrokan dengan aparat keamanan saat pelaksanaan eksekusi blok 15 eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026). Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan tersebut merupakan pelaksanaan putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno. Tanah eks Hotel Sultan merupakan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora. Tanah tersebut merupakan aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah massa simpatisan menolak eksekusi saat pelaksanaan eksekusi blok 15 eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026). Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan tersebut merupakan pelaksanaan putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno. Tanah eks Hotel Sultan merupakan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora. Tanah tersebut merupakan aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah sepanduk penolakan eksekusi terpasang saat pelaksanaan eksekusi blok 15 eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026). Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan tersebut merupakan pelaksanaan putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno. Tanah eks Hotel Sultan merupakan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora. Tanah tersebut merupakan aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah massa simpatisan terlibat bentrokan dengan aparat keamanan saat pelaksanaan eksekusi blok 15 eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026). Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan tersebut merupakan pelaksanaan putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno. Tanah eks Hotel Sultan merupakan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora. Tanah tersebut merupakan aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). (FOTO : Republika/Prayogi)
Aparat keamanan membawa seorang yang terluka saat pelaksanaan eksekusi blok 15 eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026). Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan tersebut merupakan pelaksanaan putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno. Tanah eks Hotel Sultan merupakan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora. Tanah tersebut merupakan aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas melakukan inventarisasi aset saat pelaksanaan eksekusi blok 15 eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026). Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan tersebut merupakan pelaksanaan putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno. Tanah eks Hotel Sultan merupakan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora. Tanah tersebut merupakan aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas bersiap melakukan inventarisasi aset saat pelaksanaan eksekusi blok 15 eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026). Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan tersebut merupakan pelaksanaan putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno. Tanah eks Hotel Sultan merupakan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora. Tanah tersebut merupakan aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). (FOTO : Republika/Prayogi)
Aparat keamanan berjaga saat pelaksanaan eksekusi blok 15 eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026). Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan tersebut merupakan pelaksanaan putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno. Tanah eks Hotel Sultan merupakan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora. Tanah tersebut merupakan aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah massa simpatisan terlibat bentrokan dengan aparat keamanan saat pelaksanaan eksekusi blok 15 eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan tersebut merupakan pelaksanaan putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno.
Tanah eks Hotel Sultan merupakan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora. Tanah tersebut merupakan aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).
sumber : Republika