Kamis 18 Jun 2026 13:49 WIB

Eksekusi Blok 15 Eks Hotel Sultan di Kawasan GBK Diwarnai Kericuhan

Aset negara di Kawasan GBK dieksekusi sesuai putusan pengadilan.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah massa simpatisan terlibat bentrokan dengan aparat keamanan saat pelaksanaan eksekusi blok 15 eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026). Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan tersebut merupakan pelaksanaan putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno. Tanah eks Hotel Sultan merupakan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora. Tanah tersebut merupakan aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah massa simpatisan terlibat bentrokan dengan aparat keamanan saat pelaksanaan eksekusi blok 15 eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026). Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan tersebut merupakan pelaksanaan putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno. Tanah eks Hotel Sultan merupakan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora. Tanah tersebut merupakan aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah massa simpatisan terlibat bentrokan dengan aparat keamanan saat pelaksanaan eksekusi blok 15 eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026). Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan tersebut merupakan pelaksanaan putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno. Tanah eks Hotel Sultan merupakan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora. Tanah tersebut merupakan aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah massa simpatisan menolak eksekusi saat pelaksanaan eksekusi blok 15 eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026). Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan tersebut merupakan pelaksanaan putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno. Tanah eks Hotel Sultan merupakan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora. Tanah tersebut merupakan aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah sepanduk penolakan eksekusi terpasang saat pelaksanaan eksekusi blok 15 eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026). Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan tersebut merupakan pelaksanaan putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno. Tanah eks Hotel Sultan merupakan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora. Tanah tersebut merupakan aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah massa simpatisan terlibat bentrokan dengan aparat keamanan saat pelaksanaan eksekusi blok 15 eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026). Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan tersebut merupakan pelaksanaan putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno. Tanah eks Hotel Sultan merupakan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora. Tanah tersebut merupakan aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). (FOTO : Republika/Prayogi)

Aparat keamanan membawa seorang yang terluka saat pelaksanaan eksekusi blok 15 eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026). Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan tersebut merupakan pelaksanaan putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno. Tanah eks Hotel Sultan merupakan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora. Tanah tersebut merupakan aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas melakukan inventarisasi aset saat pelaksanaan eksekusi blok 15 eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026). Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan tersebut merupakan pelaksanaan putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno. Tanah eks Hotel Sultan merupakan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora. Tanah tersebut merupakan aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas bersiap melakukan inventarisasi aset saat pelaksanaan eksekusi blok 15 eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026). Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan tersebut merupakan pelaksanaan putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno. Tanah eks Hotel Sultan merupakan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora. Tanah tersebut merupakan aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). (FOTO : Republika/Prayogi)

Aparat keamanan berjaga saat pelaksanaan eksekusi blok 15 eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026). Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan tersebut merupakan pelaksanaan putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno. Tanah eks Hotel Sultan merupakan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora. Tanah tersebut merupakan aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah massa simpatisan terlibat bentrokan dengan aparat keamanan saat pelaksanaan eksekusi blok 15 eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan tersebut merupakan pelaksanaan putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno.

Tanah eks Hotel Sultan merupakan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora. Tanah tersebut merupakan aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement