Ahad 21 Jun 2026 13:00 WIB

Ratusan Warga Padang Ikuti Deklarasi Anti LGBT

Deklarasi diisi dengan penandatanganan kain putih anti LGBT sepanjang satu kilometer .

Red: Edwin Dwi Putranto

Warga menandatangani kain putih saat kampanye dan deklarasi anti LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender di Padang, Sumatera Barat, Ahad (21/6/2026). Pemprov Sumbar, Polda Sumbar, dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) mengajak seluruh masyarakat dalam aksi deklarasi anti LGBT dengan menandatangani kain putih sepanjang satu kilometer dan berkomitmen menindak pelaku dengan hukum adat serta membasmi atau mengusirnya dari tanah Minang. (FOTO : ANTARA FOTO/Fitra Yogi)

Bundo Kanduang berjalan membawa spanduk saat kampanye dan deklarasi anti LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender di Padang, Sumatera Barat, Ahad (21/6/2026). Pemprov Sumbar, Polda Sumbar, dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) mengajak seluruh masyarakat dalam aksi deklarasi anti LGBT dengan menandatangani kain putih sepanjang satu kilometer dan berkomitmen menindak pelaku dengan hukum adat serta membasmi atau mengusirnya dari tanah Minang. (FOTO : ANTARA FOTO/Fitra Yogi)

Wali Kota Padang Fadly Amran menandatangani kain putih saat kampanye dan deklarasi anti LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender di Padang, Sumatera Barat, Ahad (21/6/2026). Pemprov Sumbar, Polda Sumbar, dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) mengajak seluruh masyarakat dalam aksi deklarasi anti LGBT dengan menandatangani kain putih sepanjang satu kilometer dan berkomitmen menindak pelaku dengan hukum adat serta membasmi atau mengusirnya dari tanah Minang. (FOTO : ANTARA FOTO/Fitra Yogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Warga mengikuti kampanye dan deklarasi anti LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender di Padang, Sumatera Barat, Ahad (21/6/2026).

Pemprov Sumbar, Polda Sumbar, dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) mengajak seluruh masyarakat dalam aksi deklarasi anti LGBT dengan menandatangani kain putih sepanjang satu kilometer dan berkomitmen menindak pelaku dengan hukum adat serta membasmi atau mengusirnya dari tanah Minang.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement