Rabu 15 Jul 2026 22:30 WIB

Operasi Pajak Kendaraan Digelar di Kendari, Sasar 628 Ribu Penunggak Pajak

Pemprov Sultra intensifkan penertiban pajak kendaraan bermotor.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendari mencocokkan STNK dengan plat kendaraan roda empat saat operasi pajak kendaraan bermotor di Jalan Chairil Anwar, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (15/7/2026). Pemprov Sulawesi Tenggara menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor serentak di 17 kabupaten dan kota guna menjaring kendaraan bermotor yang menunggak pajak dengan total sebanyak 628.537 unit kendaraan hingga akhir 2025 sebagai salah satu upaya meningkatkan PAD wilayah itu serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. (FOTO : ANTARA FOTO/Andry Denisah)

Operasi penertiban pajak kendaraan digelar serentak di 17 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara. Petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan sekaligus status pembayaran pajak kendaraan bermotor milik masyarakat. (FOTO : ANTARA FOTO/Andry Denisah)

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaring kendaraan yang masih menunggak pajak. Hingga akhir 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat terdapat sekitar 628.537 unit kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. (FOTO : ANTARA FOTO/Andry Denisah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengintensifkan upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui operasi penertiban yang digelar serentak di 17 kabupaten dan kota.

Langkah tersebut dilakukan menyusul masih tingginya jumlah kendaraan yang menunggak pajak hingga mencapai 628.537 unit sampai akhir 2025. Selain mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), operasi ini juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement