Rabu 23 Sep 2026 18:47 WIB

10 Pasangan Ikuti Nikah Massal Gratis di Bandung

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Gebyar Pelayanan Publik.

Rep: Edi Yusuf/ Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah pasangan mengikuti prosesi nikah massal di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Sebanyak 10 pasangan mengikuti program pernikahan gratis yang digelar Pemerintah Kota Bandung sebagai bagian dari Gebyar Pelayanan Publik dalam rangka Hari Jadi ke-216 Kota Bandung. (FOTO : undefined)

Pasangan pengantin mengikuti prosesi akad nikah dalam kegiatan nikah massal di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Program tersebut memberikan kesempatan bagi pasangan yang terkendala biaya untuk melangsungkan pernikahan secara resmi. (FOTO : Edi Yusuf)

Pengantin mengikuti program Nikah Massal Gratis, yang digelar Pemkot Bandung. Selain membantu meringankan biaya, program tersebut ditujukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pasangan yang telah melangsungkan pernikahan. (FOTO : Edi Yusuf)

Sejumlah pasangan pengantin mengikuti program Nikah Massal Gratis yang digelar Pemkot Bandung. Momen tersebut menjadi bagian dari rangkaian pelayanan publik yang digelar Pemkot Bandung menyambut Hari Jadi ke-216 Kota Bandung. (FOTO : Edi Yusuf)

Pasangan pengantin tersenyum seusai mengikuti prosesi nikah massal gratis di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Pernikahan yang difasilitasi pemerintah tersebut diharapkan membantu warga memenuhi administrasi pernikahan sekaligus mendapatkan kepastian hukum atas hubungan perkawinan mereka. (FOTO : Edi Yusuf)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 10 pasangan mengikuti prosesi nikah massal gratis yang digelar Pemerintah Kota Bandung di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Gebyar Pelayanan Publik dalam rangka Hari Jadi ke-216 Kota Bandung.

Program tersebut ditujukan untuk membantu pasangan yang terkendala biaya sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas pernikahan mereka. Melalui layanan nikah massal, pasangan peserta dapat memperoleh kemudahan dalam memenuhi administrasi pernikahan secara resmi.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement