Rabu 30 Sep 2026 14:46 WIB

Kabut Asap Selimuti Palangka Raya, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

Indeks standar pencemaran udara mencapai angka 1108.

Red: Edwin Dwi Putranto

Warga menyusuri Sungai Kahayan menggunakan perahu saat kabut asap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (29/9/2026). Berdasarkan pantauan aplikasi ISPUnet, kualitas udara di Kota Palangka Raya pada Selasa (29/9) pukul 16.00 WIB masuk dalam kategori berbahaya dengan nilai indeks standar pencemaran udara mencapai angka 1108. (FOTO : ANTARA FOTO/Auliya Rahman)

Sejumlah pengendara motor melintasi Bundaran Burung saat kabut asap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (29/9/2026). Berdasarkan pantauan aplikasi ISPUnet, kualitas udara di Kota Palangka Raya pada Selasa (29/9) pukul 16.00 WIB masuk dalam kategori berbahaya dengan nilai indeks standar pencemaran udara mencapai angka 1108. (FOTO : ANTARA FOTO/Auliya Rahman)

Sejumlah perahu sandar di Sungai Kahayan yang diselimuti asap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (29/9/2026). Berdasarkan pantauan aplikasi ISPUnet, kualitas udara di Kota Palangka Raya pada Selasa (29/9) pukul 16.00 WIB masuk dalam kategori berbahaya dengan nilai indeks standar pencemaran udara mencapai angka 1108. (FOTO : ANTARA FOTO/Auliya Rahman)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Sejumlah pengendara motor melintasi Bundaran Burung saat kabut asap menyelimuti Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (29/9/2026). Kondisi tersebut membuat jarak pandang dan aktivitas warga di sejumlah ruas jalan terdampak asap.

Berdasarkan pantauan aplikasi ISPUnet pada Selasa (29/9) pukul 16.00 WIB, indeks standar pencemaran udara di Kota Palangka Raya tercatat 1.108 dan masuk kategori berbahaya. Kondisi kualitas udara tersebut menjadi perhatian bagi warga yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement