Rabu 30 Sep 2026 18:22 WIB

Perabotan Mewah dan Botol Miras Ditemukan di Klaster Hunian Lapas Cibinong

Bangunan klaster hunian di Lapas Kelas IIA Cibinong dibongkar.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas mengeluarkan barang-barang dari fasilitas klaster hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar 10 bangunan tidak berizin setelah meninjau langsung lapas tersebut. (FOTO : Republika/Prayogi)

Wartawan mendokumentasikan isi kulkas yang terdapat minuman keras di ruangan dengan fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Barang tersebut ditemukan bersama sejumlah perlengkapan lain di dalam kawasan yang sebelumnya menjadi sorotan publik. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Petugas mengeluarkan barang-barang dari fasilitas klaster hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Keberadaan perlengkapan tersebut menjadi perhatian saat petugas melakukan penertiban terhadap fasilitas yang disebut tidak memiliki izin. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas menggunakan alat berat untuk membongkar fasilitas klaster hunian di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Pembongkaran dilakukan terhadap bangunan yang sebelumnya menjadi sorotan karena diduga digunakan sebagai hunian eksklusif bagi warga binaan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas mengeluarkan barang-barang dari fasilitas klaster hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Perabotan berupa sofa dan perlengkapan interior terlihat di salah satu bangunan klaster hunian. Fasilitas dengan kondisi berbeda dari ruang hunian lapas pada umumnya tersebut ikut dibongkar dalam penertiban yang dilakukan petugas. (FOTO : Republika/Prayogi)

Minuman beralkohol dari fasilitas klaster hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Fasilitas tersebut sebelumnya disebut menjadi bagian dari klaster hunian yang mendapat perhatian setelah muncul dugaan adanya perlakuan khusus bagi warga binaan tertentu. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas dengan alat berat membongkar fasilitas klaster hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Penertiban tersebut menjadi tindak lanjut atas sorotan terhadap keberadaan fasilitas hunian yang dilengkapi sejumlah perabotan mewah dan barang yang tidak semestinya berada di lingkungan lapas. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas mengeluarkan barang-barang dari fasilitas klaster hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Bangunan tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik setelah diduga digunakan sebagai hunian eksklusif bagi warga binaan. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Sejumlah perabotan mewah dan botol minuman beralkohol terlihat di fasilitas klaster hunian di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Barang-barang tersebut terlihat di tengah pembongkaran fasilitas yang sebelumnya menjadi sorotan karena diduga digunakan sebagai hunian eksklusif bagi warga binaan.

Petugas menggunakan alat berat untuk membongkar 10 bangunan yang disebut tidak berizin setelah Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan peninjauan langsung. Penemuan perabotan mewah dan botol minuman beralkohol turut menjadi perhatian dalam penertiban fasilitas tersebut.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement