Selasa 06 Oct 2026 19:15 WIB

Suara Buruh di Depan DPR, Menuntut Kepastian Kerja dan Upah Layak

Buruh gelar aksi kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Red: Edwin Dwi Putranto

Massa dari elemen serikat buruh menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Dalam aksinya, massa menyuarakan aspirasinya terkait RUU Ketenagakerjaan, mendesak pemerintah untuk mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh, menjamin kepastian kerja dan menghentikan sistem eksploitasi outsourcing, menjamin hak upah layak, melindungi pekerja platform yakni ojek online, pekerja media serta memberlakukan sanksi tegas kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran hak-hak buruh. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa dari elemen serikat buruh menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Dalam aksinya, massa menyuarakan aspirasinya terkait RUU Ketenagakerjaan, mendesak pemerintah untuk mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh, menjamin kepastian kerja dan menghentikan sistem eksploitasi outsourcing, menjamin hak upah layak, melindungi pekerja platform yakni ojek online, pekerja media serta memberlakukan sanksi tegas kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran hak-hak buruh. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa dari elemen serikat buruh menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Dalam aksinya, massa menyuarakan aspirasinya terkait RUU Ketenagakerjaan, mendesak pemerintah untuk mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh, menjamin kepastian kerja dan menghentikan sistem eksploitasi outsourcing, menjamin hak upah layak, melindungi pekerja platform yakni ojek online, pekerja media serta memberlakukan sanksi tegas kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran hak-hak buruh. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa dari elemen serikat buruh menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Dalam aksinya, massa menyuarakan aspirasinya terkait RUU Ketenagakerjaan, mendesak pemerintah untuk mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh, menjamin kepastian kerja dan menghentikan sistem eksploitasi outsourcing, menjamin hak upah layak, melindungi pekerja platform yakni ojek online, pekerja media serta memberlakukan sanksi tegas kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran hak-hak buruh. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa dari elemen serikat buruh menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Dalam aksinya, massa menyuarakan aspirasinya terkait RUU Ketenagakerjaan, mendesak pemerintah untuk mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh, menjamin kepastian kerja dan menghentikan sistem eksploitasi outsourcing, menjamin hak upah layak, melindungi pekerja platform yakni ojek online, pekerja media serta memberlakukan sanksi tegas kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran hak-hak buruh. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kanan), Cucun Ahmad Syamsurijal (kiri) dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani (kedua kiri) berdialog dengan massa buruh di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Pimpinan DPR telah menerima aspirasi buruh pengunjuk rasa terkait RUU Ketenagakerjaan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suara tuntutan buruh menggema di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Massa dari berbagai elemen serikat pekerja turun ke jalan untuk mengawal pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan menyuarakan harapan atas kepastian kerja serta hak-hak pekerja.

Dalam aksinya, buruh membawa sejumlah tuntutan, mulai dari jaminan upah yang layak dan penghentian eksploitasi sistem outsourcing hingga perlindungan bagi pekerja platform, hak pesangon, kebebasan berserikat, serta penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak pekerja.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement