Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki (kanan) didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi (kiri) melihat mesin produksi yang dijadikan barang bukti saat rilis penggerebekan pabrik obat keras ilegal di kawasan Pergudangan Bizpark, Bandung, Jawa Barat, Ahad (18/10/2026). Dalam operasi tersebut, Polrestabes Bandung mengamankan lima tersangka beserta barang bukti berupa obat keras jenis hexymer dan tramadol, mesin produksi, serta bahan baku. (FOTO : ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Sejumlah tersangka digiring petugas saat rilis penggerebekan pabrik obat keras ilegal di kawasan Pergudangan Bizpark, Bandung, Jawa Barat, Ahad (18/10/2026). Berdasarkan hasil pengungkapan polisi, mesin dan bahan baku yang ditemukan diperkirakan mampu memproduksi hingga 256 juta butir obat keras. Obat-obatan tersebut diduga akan diedarkan hingga ke luar Jawa Barat. (FOTO : ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki (ketiga kiri) didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi (keempat kiri) beserta jajaran memberikan keterangan pers di depan barang bukti saat rilis penggerebekan pabrik obat keras ilegal di kawasan Pergudangan Bizpark, Bandung, Jawa Barat, Ahad (18/10/2026). Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran obat keras ilegal yang berisiko membahayakan masyarakat. (FOTO : ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penggerebekan pabrik obat keras ilegal di kawasan Pergudangan Bizpark, Bandung, Jawa Barat, Ahad (18/10/2026), mengungkap dugaan produksi obat tanpa izin dalam jumlah besar. Dalam operasi tersebut, Polrestabes Bandung mengamankan lima tersangka beserta barang bukti berupa obat keras jenis hexymer dan tramadol, mesin produksi, serta bahan baku.
Berdasarkan hasil pengungkapan polisi, mesin dan bahan baku yang ditemukan diperkirakan mampu memproduksi hingga 256 juta butir obat keras. Obat-obatan tersebut diduga akan diedarkan hingga ke luar Jawa Barat. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran obat keras ilegal yang berisiko membahayakan masyarakat.
sumber : Antara Foto