Senin 19 Oct 2026 21:30 WIB

Orang Utan Sumatra Korban Perdagangan Satwa Dipulangkan dari India

Pemulangan ini dilakukan pemerintah melalui Kementerian Kehutanan.

Red: Edwin Dwi Putranto

Seekor orang utan Sumatra (Pongo abelii) berada di dalam kandang setibanya di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (19/10/2026). Orang utan jantan berusia sekitar 18–20 bulan tersebut dipulangkan dari India setelah menjadi korban perdagangan satwa liar. (FOTO : ANTARA FOTO/Yudi manar)

Pemulangan orang utan Sumatra dari India dilakukan pemerintah melalui Kementerian Kehutanan sebagai bagian dari upaya penanganan perdagangan satwa liar. Setelah tiba di Indonesia, orang utan muda tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan penanganan lebih lanjut untuk mendukung proses rehabilitasi sebelum dapat melanjutkan tahapan pemulihan. (FOTO : ANTARA FOTO/Yudi manar)

Seekor orang utan Sumatra (Pongo abelii) berada di dalam kandang setibanya di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumateara Utara, Senin (19/10/2026). Satwa dilindungi tersebut sebelumnya ditemukan di sebuah apartemen di Mumbai, India, pada 12 November 2024. (FOTO : ANTARA FOTO/Yudi manar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Seekor orang utan Sumatra (Pongo abelii) tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (19/10/2026), setelah dipulangkan dari India. Orang utan jantan berusia sekitar 18–20 bulan tersebut merupakan korban perdagangan satwa liar yang ditemukan di sebuah apartemen di Mumbai, India, pada 12 November 2024.

Pemulangan ini dilakukan pemerintah melalui Kementerian Kehutanan sebagai upaya mengembalikan satwa dilindungi ke habitat asalnya. Setelah menempuh perjalanan dari India, orang utan muda tersebut akan menjalani penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kondisi kesehatannya sebelum mengikuti tahapan rehabilitasi sesuai kebutuhan.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement