Jumat 23 Oct 2026 12:00 WIB

Patroli Hutan Dayak Bahau, Upaya Menjaga Alam dan Wilayah Adat

Suku Dayak Bahau usulkan 28 ribu hektare hutan di Mahakam Ulu jadi hutan adat.

Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah warga dari Suku Dayak Bahau melakukan patroli hutan di wilayah Long Pahangai, Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Kamis (22/10/2026). Warga Suku Dayak Bahau mengusulkan kepada Kementerian Kehutanan agar hutan seluas 28 ribu hektare di wilayah tersebut ditetapkan menjadi hutan adat agar memiliki kekuatan hukum untuk pengelolaan dan pemanfaatan hutan secara lestari. (FOTO : ANTARA FOTO/Angga Palguna)

Sejumlah warga dari Suku Dayak Bahau melakukan patroli hutan di wilayah Long Pahangai, Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Kamis (22/10/2026). Warga Suku Dayak Bahau mengusulkan kepada Kementerian Kehutanan agar hutan seluas 28 ribu hektare di wilayah tersebut ditetapkan menjadi hutan adat agar memiliki kekuatan hukum untuk pengelolaan dan pemanfaatan hutan secara lestari. (FOTO : ANTARA FOTO/Angga Palguna)

Sejumlah warga dari Suku Dayak Bahau melakukan patroli hutan di wilayah Long Pahangai, Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Kamis (22/10/2026). Warga Suku Dayak Bahau mengusulkan kepada Kementerian Kehutanan agar hutan seluas 28 ribu hektare di wilayah tersebut ditetapkan menjadi hutan adat agar memiliki kekuatan hukum untuk pengelolaan dan pemanfaatan hutan secara lestari. (FOTO : ANTARA FOTO/Angga Palguna)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MAHAKAM ULU -- Warga Suku Dayak Bahau melakukan patroli hutan di wilayah Long Pahangai, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Kamis (22/10/2026). Mereka mengusulkan kepada Kementerian Kehutanan agar hutan seluas 28 ribu hektare di wilayah tersebut ditetapkan sebagai hutan adat sehingga memiliki kepastian hukum untuk dikelola dan dimanfaatkan secara lestari.

Bagi masyarakat Dayak Bahau, hutan memiliki peran penting dalam kehidupan dan keberlangsungan tradisi leluhur. Penetapan status hutan adat diharapkan dapat memperkuat perlindungan wilayah yang mereka jaga sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk mengelola sumber daya hutan secara bertanggung jawab bagi generasi mendatang.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement