Masyarakat memadati kawasan Pasar Panorama, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, untuk berburu kuliner saat Ramadhan pertama, Jumat (24/4). Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak menyurutkan masyarakat untuk berburu takjil, begitu juga pedagang berharap rezeki saat Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Masyarakat memadati kawasan Pasar Panorama, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, untuk berburu kuliner saat Ramadhan pertama, Jumat (24/4). Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak menyurutkan masyarakat untuk berburu takjil, begitu juga pedagang berharap rezeki saat Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Masyarakat memadati kawasan Pasar Panorama, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, untuk berburu kuliner saat Ramadhan pertama, Jumat (24/4). Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak menyurutkan masyarakat untuk berburu takjil, begitu juga pedagang berharap rezeki saat Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Masyarakat memadati kawasan Pasar Panorama, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, untuk berburu kuliner saat Ramadhan pertama, Jumat (24/4). Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak menyurutkan masyarakat untuk berburu takjil, begitu juga pedagang berharap rezeki saat Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Masyarakat memadati kawasan Pasar Panorama, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, untuk berburu kuliner saat Ramadhan pertama, Jumat (24/4). Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak menyurutkan masyarakat untuk berburu takjil, begitu juga pedagang berharap rezeki saat Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
REPUBLIKA.CO.ID, LEMBANG -- Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak menyurutkan masyarakat untuk berburu takjil.
Mereka memadati memadati kawasan Pasar Panorama, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, untuk berburu kuliner saat Ramadhan pertama, Jumat (24/4).
Sayangnya perilaku warga ini mengabaikan kaidah pembatasan sosial yang baru 3 hari diterapkan di Bandung Raya.
sumber : Republika