REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Suryadharma Ali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/5).
Pemanggilan Suryadharma Ali tersebut untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji.