Kamis 08 May 2014 18:14 WIB

BNN Tangkap Anggota Sindikat Narkotika Hong Kong

.

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka kepemilikan narkotika dihadapkan di depan barang bukti di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (8/5). (Republika/Yasin Habibi)

Tersangka kepemilikan narkotika dihadapkan di depan barang bukti di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (8/5). (Republika/Yasin Habibi)

Tersangka kepemilikan narkotika dihadapkan di depan barang bukti di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (8/5). (Republika/Yasin Habibi)

Tersangka kepemilikan narkotika dihadapkan di depan barang bukti di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (8/5). (Republika/Yasin Habibi)

Tersangka kepemilikan narkotika dihadapkan di depan barang bukti di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (8/5). (Republika/Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua orang anggota sindikat narkotika dari Hongkong berinisial LHF dan CC ditangkap petugas BNN, Jakarta, Kamis (8/5).

Kedua tersangka ditangkap usai melakukan transaksi dengan pria WNI bernama Ram. Dari transaksi yang digagalkan, petugas BNN menyita 8.926,1 gram sabu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement