Tersangka kepemilikan narkotika dihadapkan di depan barang bukti di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (8/5). (Republika/Yasin Habibi)
Tersangka kepemilikan narkotika dihadapkan di depan barang bukti di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (8/5). (Republika/Yasin Habibi)
Tersangka kepemilikan narkotika dihadapkan di depan barang bukti di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (8/5). (Republika/Yasin Habibi)
Tersangka kepemilikan narkotika dihadapkan di depan barang bukti di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (8/5). (Republika/Yasin Habibi)
Tersangka kepemilikan narkotika dihadapkan di depan barang bukti di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (8/5). (Republika/Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua orang anggota sindikat narkotika dari Hongkong berinisial LHF dan CC ditangkap petugas BNN, Jakarta, Kamis (8/5).
Kedua tersangka ditangkap usai melakukan transaksi dengan pria WNI bernama Ram. Dari transaksi yang digagalkan, petugas BNN menyita 8.926,1 gram sabu.